Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

 

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

 

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

 

Ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

 

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

 

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

 

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia. Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

 

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini.

 

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut serta mengikuti kegiatan, sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia.

Berita Terkait

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Kantah Jaksel Dukung Percepatan Sertipikasi Aset Daerah 
Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:11 WIB

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:14 WIB

Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:13 WIB

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:55 WIB

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Berita Terbaru