Tabloid Putra Pos, Lampung Timur – Untuk meningkatkan kualitas hubungan kerja sama dan merupakan sarana edukasi bagi anggota wartawan yang tergabung media di organisasi AWPI. Ketua DPC AWPI Lampung Timur berinisiatif untuk melakukan kunjungan terhadap Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten Lampung Timur yang beralamat di jalan Lintas Pantai Timur Depan komplek Pemda kabupaten Lampung Timur,Rabu (20/4/22).
Selain silaturahmi dengan kepala badan dan pegawai BPS,ketua DPC AWPI Lampung Timur berkesempatan melihat secara langsung kegiatan atau aktivitas para tenaga kerja yang di rekrut oleh BPS Lampung Timur untuk melaksanakan tugas atau beberapa kegiatan dalam mengelola data-data, baik itu data penduduk,data pertanian atau data perkembangan ekonomi masyarakat Lampung Timur.
Data – data tersebut dihimpun dan di kelola dari berbagai sumber dan OPD atau lembaga,kantor,badan yang bertujuan untuk di tata dan di kelola sekaligus tersimpan di data base sesuai level yang sistemnya terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPC AWPI Lampung Timur menyampaikan kepada kepala badan BPS,bahwa selain bertujuan silaturahmi dan membangun komunikasi sebagai sarana untuk kerjasama dalam mempublikasikan seluruh hasil kerja dan program BPS Lampung Timur,ketua DPC AWPI Lampung Timur juga menyerahkan profil tentang AWPI DPC Lampung Timur sekaligus menyerahkan cendramata kepada kepala badan BPS Lampung Timur secara simbolis.
Secara tersirat dalam kunjungan tersebut bahwa AWPI DPC Lampung Timur akan berupaya mendukung segala bentuk program kerja dan kegiatan BPS Lampung Timur yang bertujuan untuk kepentingan publik.karena masyarakat Lampung Timur di era modern ini dan serba digital berharap semua informasi penting bisa di akses dan terpublikasi secara merata.selain data-data tersebut di anggap penting dan merupakan data baku sebagai sumber informasi yang bisa di dapat oleh berbagai kalangan yang bisa terangkum dalam sebuah buku atau peralatan digital dengan nama program Lampung Timur Dalam Angka.
Ketua DPC AWPI Lampung Timur menyampaikan permohonan izin kepada Kepala badan untuk seluruh jajaran dapat mengakses informasi tersebut.
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien. Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut ,Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
Di akhir kunjungan ketua DPC AWPI Lampung Timur terhadap Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur menyampaikan permohonan agar tetap saling berkomunikasi, berkoordinasi dengan jajaran pengurus AWPI DPC Lampung Timur agar wartawan dan media yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI lebih memahami peran,tugas serta fungsi BPS dalam mendukung program pemerintah kabupaten Lampung Timur dan membantu mempersiapkan data-data penting untuk di publikasikan di wilayah Lampung Timur.
(AWPI/suhaimi)