Ketua DPC PWRI Lampung Barat Yudi Mengapresiasi langkah yang dihasilkan oleh Kajari Lampung Barat

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Setelah penetapan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat tentang Kegiatan Bimtek Aparatur Pekon Se Kabupaten Lamlung Barat Tahun Anggaran 2021 ke Penyidikan pada hari Rabu, 16 Februari 2021.

Ketua DPC PWRI Lampung Barat Yudi Mengapresiasi langkah yang dihasilkan oleh Kajari Lampung Barat.

Dalam penyampaian nya Yudi mengatakan “Kami sangat mengapresiasi atas keputusan yang di ambil oleh Kajari Lampung Barat setelah proses panjang akhir nya menemukan sebuah titik terang dan sudah di sampaikan kepada publik secara langsung”. Ujarnya

“Namun di balik itu semua kami berharap Kajari dapat membuka semua keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kegiatan tersebut sehingga tidak terkesan hanya ada tumbal sepihak, karena kami sangat yakin Penyelenggara tidak mungkin bermain sendiri di dalam kegiatan ini terlebih hanya salah satu pengurus saja”. Sambungnya

“Kami DPC PWRI Lampung Barat mensupport Kajari untuk mengupas persoalan Bintek ini sampai tuntas dan semua pihak terkait, kami memberikan support sepenuhnya, dan kita akan memberikan informasi-informasi yang menurut kami diperlukan jika kajari memerlukan tentang keterlibatan pihak-pihak lain,kita akan mengamati dan mengikuti perkembangan kasus ini”. Tutup yudi.

(Sue)

Berita Terkait

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju
Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 
SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)
Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang
Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:48 WIB

Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02 WIB

SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM

Berita Terbaru