Ketua Komisi IV DPRD Lamtim, Angkat Bicara Terkait Pungli & Pengancaman Di SMPN 1 Labuhan Maringgai

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Lampung Timur – Supriono selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Kabupaten Lampung Timur, dari salah Partai Politik dari Partai Nasdem, yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV, yang membidangi dan pengawasan salah satu nya yakni dibidang Pendidikan Sekolah wilayah Kabupaten Lampung Timur, kamis tanggal (10/2/2022).

Terkait ada nya dugaan pungutan yang disertai pengancaman terhadap siswa/murid/ yang diduga telah dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN.1) Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Supriono, Selaku Ketua Komisi IV DPRD, Kabupaten Lampung Timur, angkat bicara serta mengeluarkan statment, iya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdik) Lampung Timur, yang terkait dalam bidang pengawas di Sekolah,

“Agar dapat turun kelapangan untuk melakukan pengecekan terkait permasalahan terkait ada nya pungutan uang pembangunan pager yang mengatas namakan komite, beserta ada nya pengancaman terhadap siswa/murid yang ada di SMPN 1 Labuhan Maringgai,

Yang diduga telah dilakukan oleh oknum dewan guru beserta Kepala Sekolah, dalam ancaman yang ditelah paparkan jika belum membayar uang sumbangan pembangunan pager, maka murid tidak mendapatkan nomor ujian semester.

Ketua Komisi IV DPRD tersebut, yang biasa disapa dengan panggilan Supriono, tidak membenarkan perihal atas ada nya pungutan di Sekolah, “apalagi disertakan ada nya pengancaman terhadap murid, hal tersebut telah menyalahi aturan dan praturan Sekolah dalam melaksanakan pendidikan dalam pembelajaran,

Kalo memang benar ada nya kejadian seperti itu, “maka saya minta Dinas Pendidikan atau Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi, agar turun Sekolah, cek kebenaranya seperti apa.

“Sekali lagi saya berharap tidak boleh terjadi kepada siapapun, “apalagi sampek melakukan pengancam terhadap murid untuk tidak boleh mengikuti ujian sekolah, anak-anak harus tetap mendapatkan haknya, untuk belajar sampai ujian dan sampai lulus Sekolah,” pungkas nya.

 (Suhaimi/tiem)

Berita Terkait

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal
Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.
Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan
PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:49 WIB

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Rabu, 23 April 2025 - 16:59 WIB

ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 21 April 2025 - 07:00 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal

Minggu, 20 April 2025 - 13:45 WIB

Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.

Minggu, 20 April 2025 - 12:59 WIB

Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:05 WIB

PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Jumat, 18 April 2025 - 20:43 WIB

RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Berita Terbaru