Ketua LEKAAT Kasmidi Panjaitan Apresiasi dan Ucapkan Bravo Polres Aceh Timur Tangkap DPO Ibrahim Ali

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur (LEKAAT), Kasmidi Panjaitan,S.IP

 

DPO Ibrahim Ali, Bos Galian C saat sebelum digelandang Unit Resmob disebuah Cafe di Kota Langsa

Tabloid Putra Pos I Aceh Timur – Setelah hampir setahun lamanya dalam pelarian menjadi DPO, Akhirnya Bos Galian C, Ibrahim Ali tak berdaya diserkap Unit Resmob Polres Aceh Timur pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023.

Saat sebelum penangkapan Ibrahim Ali sedang bersantai ria disebuah Caffe di Kota Langsa bersama isterinya.

Dan tak lama kemudian DPO Ibrahim Ali digelandang Unit Resmob Polres Aceh Timur.

Tampak Agusman Said Nasution( Kasi Humas Polres Aceh Timur) saat hendak mengelandang DPO Ibrahim Ali. Poto didokumentasikan oleh rekan wartawan saat kebetulan berada dilokasi.

 

Ketua Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur ( LEKAAT ), Kasmidi Panjaitan, S.IP memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Timur melaui anggotanya telah melakukan “Fast Respon” atau  tindakan cepat unit Resmob berhasil meringkus tersangka Ibrahim Ali.

“ Saya secara lembaga sangat apresiet dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolres Aceh Timur yang telah berusaha keras meringkus Ibrahim Ali.

Memang selama ini , Saya selalu mengkritisi pihak Polres Aceh Timur melalui Media Online agar serius dalam memburu DPO Ibrahim Ali. Selama pelariannya hampir satu tahun Ibrahim dapat dikatakan licin.

Hari ini saya melihat bahwa pihak Polres Aceh Timur telah membuktikan keseriusannya, itu luar biasa bagi saya. Dengan tertangkapnya DPO Ibrahim Ali kata yang paling pantas juga saya ucapkan “Bravo” Pak Kapolres.

Bagi Ibrahim Ali yang kini meringkuk disel tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatan.

Karena dia diduga telah melakukan perbuatan pidana Illegal Mining mengakibatkan banyak orang menjadi korban atas perbuatannya. “ jelasnya.

Ibrahim Ali menjadi tersangka dan DPO disebabkan melakukan perbuatan Pidana Undang-undang no 4 tahun 2009 tentang Galian C atau Illegal Mining.

Dimana sebelumnya dalam penyidikan oleh Polres Aceh Timur melalui Unit Tipiter telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Ibrahim Ali, namun Ibrahim Ali selalu mangkir dari surat panggilan tersebut.

Setelah pihak Polres Aceh Timur yakin bahwa Ibrahim Ali menghindar dari panggilan atau melarikan diri, barulah kemudian Polres Aceh Timur menetapkan status tersangka Ibrahim Ali menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Informasi didapat media ini, Jum’at 6 Oktober 2023, bahwa saat penangkapan DPO Ibrahim Ali oleh Polres Aceh Timur pada Sabtu 30 September 2023  terpantau oleh beberapa awak media di Kota Langsa.

Saat itu secara kebetulan beberapa awak media sedang berada di tkp yang sama dengan DPO Ibrahim Ali.

Salah satu Personil Kepolisian yang belakangan diketahui bernama AKP. Agusman Said Nasution,SH (Kasi Humas Polres Aceh Timur) sendirian mendatangi DPO Ibrahim Ali yang sedang bersama rekannya.

Sempat awak media memantau dengan jarak tak begitu jauh dari meja dengan DPO Ibrahim Ali.

Tampak Agusman Nasution, yang akrab dipanggil Pak Anas sedang berbicara serius dan tak lama kemudian Agusman Nasution memperlihatkan sesuatu yang diambil dari kantung saku bajunya.

Awak media menduga bahwa sesuatu uang ditunjukkan oleh Agusman Nasution kepada rekannya Ibrahim Ali sejenis kartu nama atau kartu anggota kepolisian milik Agusman Nasution.

Dan tak lama mereka berbincang, datang sejumlah personil dengan menggunakan dua unit mobil berwarna putih dan hitam.

Belakangan diketahui bahwa sejumlah personil pakaian preman tersebut merupakan unit Resmob Polres Aceh Timur dengan seketika mengelandang DPO Ibrahim Ali dari Caffe menuju Markas Polres Aceh Timur.[ ]

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita : LEKAAT

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG
Tulisan Abu-abu Wartawan Harian Paparazzi.com Siapa yang Pesan, Menyerang  Korban dan Wartawan Membabi Buta Minta Dewan Pers Kaji Produk Jurnalistik atau Bukan
Kapolsek Bandar Dua Kunjungi Koramil 20 Bandar Dua Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80
Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT TNI ke-80 — Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI-Polri
Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan di Depan Mako Satlantas
Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tulisan Abu-abu Wartawan Harian Paparazzi.com Siapa yang Pesan, Menyerang  Korban dan Wartawan Membabi Buta Minta Dewan Pers Kaji Produk Jurnalistik atau Bukan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kapolsek Bandar Dua Kunjungi Koramil 20 Bandar Dua Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT TNI ke-80 — Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI-Polri

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan di Depan Mako Satlantas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB