Ketua Ormas LMP Iwan Tahapari Datangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Iwan Tahapari Ketua Ormas (LMP) Laskar Merah Putih yang beada di wilayah Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bakesbangpol di Kabupaten Lebak pada Senin, 10 Juli 2023. Kedatangan Ormas LMP Marcab Lebak ke Bakesbangpol Lebak ini, dalam rangka penyerahan berkas kelengkapan administrasi kelembagaan Oramas (LMP) Laskar Merah Putih yang ada di kabupaten lebak banten

Ketua Ormas (LMP) Marcab Kabupaten Lebak, Iwan Tahapari mengungkapkan pihaknya menyerahkan berkas kelengkapan administrasi Organisasi (LMP) sebagai bukti bahwa tidak ada dualisme di tubuh Ormas (LMP) ucapnya

Saat awak media menemui Iwan Tahapari selaku ketua Ormas (LMP) berharap dengan diserahkannya berkas kelengkapan administrasi Organisasi (LMP) ke Bakesbangpol Lebak ini, tidak ada lagi Cap ada dualisme Kepengurusan Ormas (LMP) Khususnya di Kabupaten Lebak (10/07/2023)

Sementara itu Dedi Hermawan selaku Kepala Bidang (Kabid) politik dalam negeri dan (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Lebak menjelaskan kelengkapan berkas yang diserahkan oleh pihak Iwan Tahapari selaku Ketua Marcab di Kabupaten Lebak

Saat awak media menemui Dedi Hermawan selaku (Kabid) dan menanyakan Penyerahaan berkas yang sudah di serahkan oleh Iwan Tahapari kepada (Kabid) Dedi Hermawan Menjelaskan kalau Bakesbangpol kita melihatnya dari regulasi yang ada bahwa ea itu satu yang berbadan Hukum adalah yang di keluarkan oleh Men kumham dan yang kedua di keluarkan oleh kamenergi ea itu berupa SKT surat keterang terdaptar yang 3 adalah oramas yang memang tidak 2 dua duanya dan itu yang mendaptarkan ke Bakesbangpol utntuk di catet keberadaannya itu yang kita ikuti regulasi

kita tidak melihat dari sisi itunya tetapi mana yang terdaptar di kita di situ akan lihat sesuai atau tidak, itukan masing-masing ormas punya anggar dasar rumah tangga sendri apa bila timbul adanya pelisihaat itu bisa di selesaikan oleh mereka, dan sesuai dengan angaran dasarnya seprti apa, anggaraan dasarnya

Dan pasti angaran dasarnya atau dasar rumah tangganya menentukan di situ, dan apa bila ada penyelisihaat akan seprti apa, sulusinya, kerna mereka yang bisa menyelesaikannya,

Dedi Hermawan menjelaskan untuk Iwan Tahapari baru hari ini menyerahkan data-datanya, dan menyerahkan membri tau keberadaannya dan Bakesbangpolpun kita melayani dan kita sudah menerima data-datanya dari ketua (LMP) Ormas Laskar Merah Putih,”ucapnya

(Red)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Bisnis

Barantum Dorong Engagement Pelanggan lewat WhatsApp CRM

Senin, 27 Apr 2026 - 08:00 WIB