Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Tangani Laka Bus di Batu

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Surabaya – Ketua Tim (Katim) kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengapresiasi Polda Jawa Timur terkait penanganan peristiwa kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu.

Apresiasi itu disampaikan oleh Rano Al Fath saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Provinsi Jatim, Jumat (21/2).

Rano Al Fath, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB itu menilai Polda Jatim cepat dan tepat dalam penanganan kasus tersebut, dimana Polda Jatim dalam penetapan tersangka tidak berhenti hanya pada sopir namun juga pada penanggung jawab dalam hal ini pemilik perusahaan.

“Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka,” ujar Rano Al Fath.

Dikatakan oleh Rano Al Fath, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat ketika menetapkan penanggung jawab perusahaan sebagai tersangka ketika hasil pemeriksaan terdapat faktor kelalaian dari perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam dipastikan karena Bus Pariwisata tersebut mengalami rem blong.

Hal itu dapat dipastikan setelah Ditlantas Polda Jatim bersama KNKT menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan bus yang merenggut korban sebanyak 14 orang dengan rincian 4 orang tewas dan 10 orang menderita luka parah, sedang hingga ringan.

Sebelumnya, Bus Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB diduga hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura.

Di sepanjang 2,3 kilometer itu, ada 7 titik tabrakan yang menyebabkan jatuh korban. (*Slamet Aldiawan/ Aldy )

Berita Terkait

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat
Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan
AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam
Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa
Dapur Sppg Yayasan Amanah Cinta Indonesi di Kampung Cigunung di Aspirasi Warga Sekitar
Patroli Mobile Kamtibmas Cipta Kondisi Wilayah Hukum Polsek Batu Aji perihal 3 C – Curat, Curas, Curanmor ke Masyarakat
Wakil Bupati Lebak Tegas Soal IPAL SPPG Lebak Asih: Beri Kesempatan Segera Dibangun, Jika Tidak Satgas Bisa Lapor ke BGN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:27 WIB

AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa

Berita Terbaru