Tabloid Putra Pos | Kota Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di satpas Polres Kediri Kota.
Dengan pendekatan humanis kepada masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi, Satpas Polres Kediri Kota berhasil membuat proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan nyaman.
“Saya sangat puas dengan pelayanan Satpas Satlantas Polres Kediri Kota ini, Petugas nya sangat ramah, cepet dan gak ada ribet ,” Kata salah satu warga yang baru saja mengurus SIM. (Senin, 6 April 2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat sangat profesional dan ramah. Mereka menjelaskan setiap proses dengan jelas dan tidak ada kesan ribet atau pungli. Petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses ujian teori.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat merasa nyaman.
“Kami berupaya memberikan pelayanan SIM yang cepat, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat merasa nyaman serta mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan pengurusan SIM “, ujarnya.
Kasatlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengurus SIM agar melengkapi seluruh persyaratan serta mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur sehingga dapat berjalan dengan optimal. (Slamet, Aldi/Aldo).







