Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 Januari 2022 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Memulai lembaran baru di tahun 2022, Bakamla RI menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Bersama untuk Pengadaan Barang dan Jasa Bakamla RI Tahun Anggaran 2022, kemarin.

Kegiatan berlangsung di Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, yang juga turut dihadiri secara daring oleh Jajaran Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Tengah, dan Timur Bakamla RI.

Kegiatan operasional Bakamla RI di tahun 2022, diawali dengan pengukuhan kontrak yang nantinya akan menunjang kegiatan selama tahun berjalan. Terhitung 12 kontrak telah resmi ditandatangani hari ini antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla RI dengan mitra penyedia barang dan jasa. Total nilai kontrak sebesar 107 milyar rupiah, atau setara dengan 30,5% dari total anggaran belanja modal dan belanja barang Bakamla RI di Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyaksikan jalannya prosesi Penandatanganan Kontrak Bersama. Acara berlangsung dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terbukti semua peserta kegiatan harus melalui tahap swab test sebelum memasuki ruang acara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Jhon Piter Halomoan Situmorang, Ak. M.Ak., Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi, Ak., M.B.A., Kepala KPPN Jakarta 1 Amin Zuhri, beserta jajarannya.

Jajaran pejabat Bakamla RI juga turut menyaksikan jalannya kegiatan ini, seperti Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han)., Inspektur Laksma Bakamla Mulyono, beserta jajaran PPK Bakamla RI.

Autentikasi:

Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Berita Terkait

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal
Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.
Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan
PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:49 WIB

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Rabu, 23 April 2025 - 16:59 WIB

ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 21 April 2025 - 07:00 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal

Minggu, 20 April 2025 - 13:45 WIB

Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.

Minggu, 20 April 2025 - 12:59 WIB

Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:05 WIB

PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Jumat, 18 April 2025 - 20:43 WIB

RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Berita Terbaru