Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

SAT SAMAPTA Polres Metro Jakarta Utara Amankan Pelaku Perampokan Berkat Laporan Cepat 110
Polsek Tamalate bersama BPBD kota makassar, lakukan Pencarian Warga Tenggelam Saat Memancing.
Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog
Cegah Premanisme, Sat Samapta Polres Takalar Turun Langsung ke Pasar Pattallassang
Isi Hati dan Tugas Sejalan, Polres Takalar Gelar Binrohtal Bikin Adem Jiwa
Polsek Tamalate laksanakan Pengamanan Aksi unjuk Rasa, Wujudkan Keamanan Bersama Tanpa Kekerasan.
Propam Polres Jeneponto Lakukan Penyelidikan Terkait Pemberitaan yang beredar tentang adanya Anggota Diduga mendapat jatah Penjualan Solar Subsidi
Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate bersama Tiga Pilar kelurahan Bontoduri, Sosialisasi Penataan PKL dan Parkir Liar di sepanjang jalan Daeng Tata.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:38 WIB

SAT SAMAPTA Polres Metro Jakarta Utara Amankan Pelaku Perampokan Berkat Laporan Cepat 110

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Polsek Tamalate bersama BPBD kota makassar, lakukan Pencarian Warga Tenggelam Saat Memancing.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Cegah Premanisme, Sat Samapta Polres Takalar Turun Langsung ke Pasar Pattallassang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Isi Hati dan Tugas Sejalan, Polres Takalar Gelar Binrohtal Bikin Adem Jiwa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Polsek Tamalate laksanakan Pengamanan Aksi unjuk Rasa, Wujudkan Keamanan Bersama Tanpa Kekerasan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Propam Polres Jeneponto Lakukan Penyelidikan Terkait Pemberitaan yang beredar tentang adanya Anggota Diduga mendapat jatah Penjualan Solar Subsidi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate bersama Tiga Pilar kelurahan Bontoduri, Sosialisasi Penataan PKL dan Parkir Liar di sepanjang jalan Daeng Tata.

Berita Terbaru