Kuasa Hukum RSO : Komplotan Premanisme Berkedok Advokat, Gagal Memeras Rp 20 M

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.JAKARTA – Beredarnya kabar hoaks di media sosial yang dicelotehkan oleh Alvin Lim terhadap RSO membuat beberapa pihak geram dengan kelakuannya yang di luar dari profesinya sebagai advokat.

Hal tersebut merupakan pembunuhan karakter yang dilakukan oleh kelompok premanisme berkedok advokat. Dengan menekan dan memfitnah RSO dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar adanya untuk disebarluaskan di media sosial milik LQ Indonesia Law Firm.

Hal yang dilakukan oleh Alvin Lim merupakan sikap balas dendam kepada RSO, karena dia melakukan yang diduga kegiatan premanisme pemerasan sebesar Rp 20 Miliar yang tidak diindahkan oleh pihak RSO. Hal tersebut dikatakan oleh Natalia Rusli dari Master Trust Lawfirm yang merupakan kuasa hukum RSO.

“Saya sesama advokat merasa malu terhadap apa yang dilakukan oleh pihak Alvin Lim, diluar dari ranah seoarang advokat,” kata Natalia Rusli, kuasa hukum RSO di Jakarta, Rabu (26/1). 

Ia juga menambahkan apa yang dilakukan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm merupakan perilaku Error In Persona, yang berarti kekeliruan mengenai seseorang. 

Padahal bisnis yang dijalankan RSO sudah melunasi sekitar 50 persen dari sejak cicilan PKPU yang berlaku dan beberapa 4 percepatan yang lainnya. 

Dalam hal ini, pihak LQ Indonesia lawfirm melakukan hal tersebut guna memberikan preseden negatif dan merusak nama baik RSO. 

Dengan berdalih meminta keadilan dan melayangkan tuduhan hukum kepada pihak RSO melalui media sosial, ternyata dibalik itu semua pihak Alvin Lin melakukan pemerasan terhadap pihak RSO sebesar Rp 20 Miliar, bahkan hingga menjelekan kliennya. 

“Mahkota aja sudah dikasih Rp 20 Miliar, cash sisanya apartemen bandara aja banyak laga, pada gila, sudah dibantu maksimal nusuk lawyersnya dari belakang” kata Alvin Lim pada pesan Whatsapp, dikutip Rabu (26/1). 

Dalam pandangan kode etik advokat, seorang advokat tidak diindahkan untuk melakukan atau memberikan celotehan negatif tentang kliennya di muka umum. 

Karena pada dasarnya seorang kuasa hukum, seharusnya menjaga dan menjungjung tinggi nama baik kliennya, terkecuali dia berada di ranah pribadi.

“Seharusnya seorang lawyer atau advokat bisa menjaga nama baik kliennya di depan publik, karena itu termasuk kode etik advokat dalam menjaga hubungan dengan klien” kata Natalia. 

Ia juga menambahkan, pihaknya memiliki bukti yang kuat terkait provokasi yang dilakukan secara anarkis oleh pihak Alvin Lim. 

“Kita punya bukti kalo mereka memprovokasi untuk melakukan Character assasination (pembunuhan karakter) dengan semua tindakan anarkis mereka, tujuan mereka bukan penyelesaian melainkan hanya pemerasan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan telah melakukan strategi yang baik dalam penyelesaian tanpa mengurangi hak para investor, tetapi dengan cara Alvin Lim melakukan hal tersebut justru merugikan investor yang tidak mengikuti skema percepatan. 

Ia juga menjelaskan, para investor di bawah Rp 500 juta, untuk melakukan metode cash waterfall yang sudah disediakan perusahaan di bandingkan harus menunggu pihak Alvin Lim yang hasilnya nihil. 

“Daripada bayar dia Rp 20 Miliar di muka, jauh lebih baik menggunakan motode cash waterfall guna mempercepat terjadinya pelunasan terhadap para investor di bawah Rp 500 juta,” pungkasnya.

Natalia Rusli//Red

Berita Terkait

​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​
Aksi Sosial Ramadhan, PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan Takjil Gratis
Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Debit Air Sungai Ciujung di Jalan Bypass Soekarno Hatta Rangkasbitung
Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”
Berawal Fitnah Berujung Petaka Dan siksa Warga Binaan Oleh Oknum Pegawai Lapas Bernama Faza Dan Ari
Sanggar Senam Yohan’s Studio25 Berbagi Takjil, Wujud Peduli Antar Sesama di Bulan Ramadhan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:42 WIB

​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:06 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan Takjil Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:56 WIB

Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:06 WIB

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Debit Air Sungai Ciujung di Jalan Bypass Soekarno Hatta Rangkasbitung

Berita Terbaru