Kurang Lebih 10 Tahun, Kapoksek Bontonompo Akhiri Masa Tugasnya Di Jajaran Polres Gowa

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang Lebih 10 Tahun, Kapoksek Bontonompo Akhiri Masa Tugasnya Di Jajaran Polres Gowa

 

Putra Pos-Sederet jabatan mentereng pernah di amanahkan kepadanya seperti Wakapolsek Parangloe, Kapolsek Manuju, Kapolsek Bajeng, Kapolsek Tinggimoncong, Kasubag Binkar Bag SDM Polres Gowa, Kasihumas Polres Gowa dan terakhir selaku Kapolsek Bontonompo Polres Gowa.Sulawesi Selatan

Selama bertugas di Kab Gowa, banyak warga Kab. Gowa yang memberikan apresiasi, bahkan gelar polisi somberena polres gowa terus melekat pada dirinya dimanapun dia di tugaskan , jiwa melayani  dan kedekatannya dengan masyarakat menjadikannya sangat mudah di kenali oleh masyarakat.

Hari ini Sabtu (25/11/2023), AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengakhiri tugasnya setelah di serah terimakan oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T. S Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.I.K., dengan jabatan terakrir Kapolsek Bontonompo.

AKP Hasan Fadhlyh, S.H bertugas di Polres Gowa selama 10 tahun, 9 bulan, 8 hari dan selanjutnya akan melaksanakan tugas selaku Kapolsek Pattalassang Polres Takalar, semoga kedepan bisa lebih sukses lagi dan lebih bisa dapat mendekatkan pelayanan polri pada wilayah kerjanya.

Saat di temui usai serah terima Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, S.H mengatakan bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa, di manapun kita bertugas kita harus ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi ladang pahala buat kita.

Selama kurang lebih 10 tahun bertugas di Polres Gowa banyak pelajaran berharga yang saya dapatkan dari senior-senior dan rekan-rekan yang lainnya, terimakasih saya ucapkan atas waktu yang di berikan mohon maaf apabila selama ini saya ada khilaf ataupun salah kata yang menyinggung perasaan, tutup AKP Hasan.(Rosmiani)

 

Berita Terkait

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi
Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan
Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIB

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WIB

Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi

Berita Terbaru