Lapas Way kanan Terima Hibah 40 Al-Qur’an dari PKBM Flamboyan

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way kanan menerima Hibah Al-Qur’an dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Flamboyan Kabupaten Way Kanan melalui program tebar Al-Qur’an Wakaf untuk Keluarga Muslim di Pelosok Negeri yang diadakan seluruh Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way kanan, Syarpani didampingi Pejabat Struktural dan staff menerima secara langsung Hibah Al-Qur’an sebanyak 40 buah yang diserahkan langsung oleh Kepala FKBM Flamboyan Kabupaten Way Kanan, Iskandar di Masjid At- Taubah Lapas Way Kanan, Rabu(06/04).

“Terimakasih Kepada PKBM Flamboyan yang selalu memberikan dukungan moril maupun materil untuk Warga Binaan Lapas Way Kanan, selain program kejar paket, ada juga kegiatan keagamaan”, ujar mantan Kalapas Lampung Tengah ini.

Syarpani menyampaikan pemberian wakaf bertepatan pada Bulan Ramdahan” momen yang tepat pada Bulan Ramadhan, para santri untuk senantiasa membaca Al-Qur’an yang telah diberikan tersebut serta mengamalkannya agar kelak ilmunya bermanfaat jika kelas bebas setelah menjalani pidana”, tutup Syarpani.

(Sue)

Berita Terkait

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju
Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 
SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)
Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang
Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:48 WIB

Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02 WIB

SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM

Berita Terbaru