Lima Kali Curi Motor Dalam Tiga Bulan, Mat Akhirnya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran ranmor (kendaraan bermotor) di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Rabu (06/04/2022).

Tersangka inisial AM alias Mat (35) berdomisili di Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menerangkan bahwa TSK ini melakukan curat ranmor antara bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020 di lima TKP dengan waktu yang berbeda di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung. 

Lanjut, Yudi bahwa TKP pertama terjadi pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, lalu TKP kedua pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 Wib di dalam dapur rumah pelapor di mess PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Sementara untuk TKP ketiga terjadi pada Minggu tanggal 15 November 2020 sekitar pukul 03.30 Wib dan keempat terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 03.30 yang mana TSK melakukan curat ranmor di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV.

Setelah itu. pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 03.15 Wib di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling V TSK kembali melakukan aksinya.

Modus TSK melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan TSK merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci letter T beserta kunci pas 8.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban yakni Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono dan supriyadi kelimanya merupakan Karyawan BUMN PTPN VII Tulung Buyut mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor berbagai merek. 

Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp 2,5 juta rupiah s.d Rp 6. juta rupiah dan  melaporkan Polsek Blambangan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022 sekitar pukul 17.30 Wib, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Selanjutnya TSK dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek di amankan di Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kompol Yudi.

(Sue)

Berita Terkait

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.
Resmi Dilantik Sebagai Kapolsek Pattalassang, Ini Pesan AKP Hasan Fadlyh
Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur
Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran
Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim
Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
Dikunjungi Kaops NCS, Gus Yahya Nilai Polri Berhasil Jaga Ketentraman Jelang Pemilu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:44 WIB

Amankan Ibadah Perayaan Natal, Polres Kediri Kota Terjunkan Personel Pengamanan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:26 WIB

Berhasil Ungkap kasus Pengeroyokan di Bantaran Sungai Brantas, Anggota Sat Reskrim Diganjar Penghargaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:01 WIB

Temu Wicara Pj. Bupati Dengan Organisasi Forwal Rumuskan Kolaborasi

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:58 WIB

Tim Resmob Polres Kediri Tangkap 3 Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji

Selasa, 28 November 2023 - 19:57 WIB

Revisi Skejul Milad Dasawarsa Forwal Seminggu Lebih Awal, EO: Lebih Cepat Lebih Baik

Selasa, 28 November 2023 - 19:51 WIB

RGN MUDA Aktifkan Rumah Pemenangan Ganjar Mahfud Di Wilayah Kecamatan Warunggunung 

Minggu, 26 November 2023 - 15:10 WIB

Polsek Mojoroto Siaga Kamtibmas Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pagelaran Pencak Dor di Blitar

Sabtu, 25 November 2023 - 21:25 WIB

Kapolsek Mojoroto Hadiri Apel Bersama HUT PGRI Ke 78 dan Hari Guru Nasional, Ini yang Disampaikan !

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB