Masyarakat Desa Sangiangtanjung Mestujui Adanya Pembangunan Ternak Ayam

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Sebelum membuat kandang Ternak ayam Epi Suhepi terlebih dahulu memperhatikan tata ruang di wilaya desa sangiangtanjung agar tidak ada masalah di kemudian hari baik dengan pemerintah daerah maupun warga masyarakat sekitar

Sebelum mendirikan kandang Ternak ayam terlebih dahulu mengurus izin usaha perternakan dan alhamdulilah sudah di setujui oleh masyarakat sekitar dan masyarakatpun bertandatangan adanya perusahan kandang ternk ayam di desa sangiangtanjung kecamatan kalanganyar kabupaten lebak

Evi Suhepi saat di temui awak media menjelaskan sebelum di bangung saya juga sudah menempuh saoal surat izin lingkungan yang dapat persetujuan warga masyarakat sekitar yang di buktikan dengan tanda tangan warga masyarakat sekitar dan jaraknya pun jauh dari permukiman warga masyarakat seperti kampung dalung kulina cilanggong dan cikaduen

Soal surat keterangan izin persetujuan pendirian kandang ayam di block kadu heuleut desa sangiangtanjung kecamatan kslanganyar kabupaten lebak dan surat permohonan tersebut sudah di lampiri daptar persetujuan dari masyarakat setempat dan pemerintahan desa sangiangtanjung hingga pemerintah kecamataan kalangayar dikernakan ini UMKM (usaha mikro kecil dan menangah)

Samun Selaku RT/Rw, 001 009 di Kampung Dalung mewakili warga masyarakat menjelaskan sebelum di bangun, warga masyarakat desa sangiangtanjung menyetujui adanya kandang ayam di desa sangiangtanjung sejenis UMKM (Usaha Mikro kecil dan Menengah) yang bermanfaat bagi masyarakat setempat dengan adanya perusahaan ternak ayam yang nantinya masyarakat bisa bekerja dan membantu perekonomi masyarakat setempat (05/8/2023)

Dengan Adanya perusahan kandang ternak ayam di desa sangiangtanjung yang dari UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) agar warga masyarakat bisa bekerja dan bisa memenuhi kebutuhaan perekonomian masyarakat sekitar, dan alhamdulilah masyarakat mau pun pemuda bisa bekerja dengan adanya perusahaan ternak ayam di desa sangiangtanjung kecamatan kalanganyar

Soal surat izin lingkungan Samun dan kepala pemuda setmpat menjelaskan kepada awak media untuk perizinan pembagunan kandang ternak ayam yang dari UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) sudah di tandatangai oleh masyarkat sekitar, dan itu juga di hadiri dpd saat di tandatangi oleh warga masyarakat sekitar

Sebelumnya, Samun selaku RT 001 RW 009 terlebih dahulu mengumpulkan warga masyarakat sekitar dan bertanya kepada warga masyarakat setuju atau tidaknya adanya perusahaan kandang ternak ayam di desa sangiangtanjung

Dan masyarakatpun menyetujuinnya adanya pembangunan perusahaan kandang ternak ayam di Desa Sangiangtanjung,” ujarnya

(Red)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru