KeizalinNews.com – Lebak – Demi mendapatkan keadilan yang maksimal dalam Kasus pembunuhan 8 (delapan) tahun silam di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak,Akhirnya Media Mapikor melayangkan surat ke polres Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak,Polda Banten, dan Kepala Devisi propam Polri
karena kasus ini selain di duga pembunuhan berencana juga di duga kuat ada oknum yang berusaha menghilangkan bukti demi tidak terungkapnya kasus ini hingga 8 tahun baru terungkap itu pun hasil upaya keluarga yang selalu mencari informasi demi terungkapnya kasus ini karena penasaran.
Berdasarkan dari cerita almarhum sang ayah korban (zainal) di buku hariannya yang di wasiatkan ke keluarga patut di tarik benang merah agar jangan hanya pelaku yang harus di ungkap dan di adili melainkan oknum yang di duga berusaha menghilangkan bukti serta jejakpun harus di ungkap dan di adili
Ini kejelasan dari buku harian sang ayah zainal Pada tgl 1 juli 2015 tepatnya hari rabu 14 ramadhan jaenal pamit pulang dari rumah sang ayah menuju rumah istrinya di rangkas bitung yang ternyata tidak sampai ke rumah sang istri dan hari minggu di tgl 5 juli 2015 di temukan mayat laki-laki yang sudah membusuk di duga korban di bunuh 5 hari yang lalu dan dari situ zenal tidak ada kabar cerita ke keluarga hari sabtu tgl 29 September 2015 di adakan penggalian mayat yang di duga zaenal di ambil sempel untuk di lakukan autopsi dan DNA lama tidak ada kabar akhirnya sang ayah Datang ke Polres lebak menuju Unit satu di situ sang ayah bertemu dengan petugas Unit satu ber inisial BB dia memberi harapan pasti kepada orang tua korban, bahwa hari senin akan berangkat ke mabes polri guna mengambil berita acara hasil test DNA dari situ lah sang ayah tidak mendapatkan kabar lagi apapun tentang DNA tersebut hingga orang tua korban meninggal,sebelum meninggal sang ayah korban mewasiat kan catatan kepada keluarga tersebut.
Dan ahirnya dengan upaya keluarga selama 8 tahun Pelaku pembunuhan yang berinisial JD telah ditangkap dan diamankan di Polres Lebak sekitar pada tanggal 25 Juli 2023 yang lalu, tertangkapnya pelaku pembunuhan tersebut berkat kerja keras pihak keluarga Korban yang ingin mendapatkan keadilan di negri ini dan selalu membantu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memeberikan informasi.
Dalam hal ini Emus Nanang selaku waka DPD Ormas Badak Banten Kab.Lebak memaparkan kepada awak medi Mapikornews.com jum,at 18 Agustus 2023.
Emus Nanang yang akrab disapa Kang Mus mengapresiasi terhadap langkah langkah yang di lakukan Media Mapikor karena dengan cara itu pihak APH akan lebih sigap dan lebih cermat dalam mengungkap kasus ini.
Selain itu Kang Mus juga meminta kepada APH Polres Lebak dengan pertambahan waktu penahanan di polres ini bisa menghasilkan titik terang yang jelas baik pelaku pembunuhan maupun oknum yang berupaya menghilangkan jejak dan bukti sudah harus terungkap serta harus bisa menarik benang merah dari kronologis awal dan panggil orang yang tau diri kronologis awal hingga akhir guna di mintai keterangan,
Dan ada beberapa orang yang harus di minta keterangan diantaranya kepala desa Nayagati inisial MH yang tau kronologis awal, inisial BB yang tau perjalanan autopsi dan DNA, turmudzi di duga saksi kunci dan oji serta ramdani saksi penangkapan dan pengakuan dengan orang tersebut saya yakin semua ini akan terungkap dengan kebenarannya.
“Saya meminta kepada pihak APH Polres Lebak, khususnya Satreskrim yang menangani bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar – akarnya,dengan perpanjangan waktu penahanan bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya demi terungkap pakta yang sebenarnya dalam kasus ini, ujar Kang Mus
Saya selaku waka ormas Badak Banten DPD Kab.Lebak dan keluarga melalui kuasa hukum kami akan mengawal prosesi kasus ini hingga akhir serta membuahkan hasil yang maksimal sesuai harapan Kami,” ucap Kang Mus.
“Usut tuntas kasus pembunuhan ini jangan sampai ada yang ditutup – tutupi. Kami pihak DPD ormas Badak Banten dan keluarga korban simpatik dan menaruh kepercayaan kepada APH Polres lebak bahwa kasus ini akan membuahkan hasil sesuai harapan keluarga korban,” pungkasnya.(As/Drk/Agu)