Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Humbahas – Diduga Parulian Simamora berstatus sebagai bandar dan diduga Makmur Simamora pengendali perjudian togel dihumbahas sudah diinformasikan ke Kapolres Humbahas yang bersangkutan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

Informasi Perjudian dihumbahas kian marak diseluruh penjuru desa meliputi 153 Desa / Kelurahan beroperasi di tiap warung diadakan penulis ditiap desa dan korlap ditiap Kecamatan diduga dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bandar tunggal judi togel di Kabupaten Humbahas, beroperasi sampai detik ini.

Seputar informasi omset kegiatan udah judi togel yang diduga Dibandari oleh Parulian Simamora sempat terdengar mencapai 70 juta -300 juta perharinya seluruh Ratusan desa Kabupaten Humbahas tersebut.

Hasil usaha bisnis judi togel yang didapat merupakan pembeli – pembeli tebakan angka tersebut merupakan hampir masyarakat di Kabupaten Humbahas, sehingga dengan adanya keluhan – keluhan dari kaum – kaum ibu tidak pro dengan adanya berdiri perusahaan judi togel yang diduga dikelola atau dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bos togel di Humbahas tersebut.

Perjudian jenis tembak ikan dan Judi dadu di Kecamatan Tigabinanga-Karo yang disebutkan tersebut telah Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Diwajibkan Kapolres Humbahas hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Perjudian togel yang diduga milik Parulian Simamora di Humbahas

Penulis : Darma Girsang

Berita Terkait

Muhamad Alwi : Polres Langkat Dinilai Gagal Memberantas Narkoba, Warga Wampu Hidup Dalam Bayang – Bayang Sabu Herman Alias Gondrong, Gomblo Diduga Sang Pengedar
Wow !! Owner Wahana Alam Parung Tasikmalaya, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Ke Investor Capai Puluhan Miliar
Guru Besar UKI: Kebebasan Berpendapat Harus Dijaga dengan Keseimbangan Hak dan Tanggung Jawab
Guru Besar UKI: Kebebasan Berpendapat Harus Dijaga dengan Keseimbangan Hak dan Tanggung Jawab
Wow !! Apotik Sehat Mandiri Farma Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!
Wow !! Bandar Judi Tembak Ikan Dan Togel Marlon Barus Merasa Kebal Hukum, Diduga Dilindungi Kapolsek Biru – Biru
Pimred PurnamaNews.Com Kecam Keras !! Diduga Orang Tak Dikenal Ancam Wartawan PurnamaNews.Com Perwakilan Provinsi Lampung
Diduga Lakukan Penipuan, Penggelapan, Raden Ayu Marezki Dipanggil Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:42 WIB

Muhamad Alwi : Polres Langkat Dinilai Gagal Memberantas Narkoba, Warga Wampu Hidup Dalam Bayang – Bayang Sabu Herman Alias Gondrong, Gomblo Diduga Sang Pengedar

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:40 WIB

Wow !! Owner Wahana Alam Parung Tasikmalaya, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Ke Investor Capai Puluhan Miliar

Senin, 12 Mei 2025 - 16:41 WIB

Guru Besar UKI: Kebebasan Berpendapat Harus Dijaga dengan Keseimbangan Hak dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Mei 2025 - 16:32 WIB

Guru Besar UKI: Kebebasan Berpendapat Harus Dijaga dengan Keseimbangan Hak dan Tanggung Jawab

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:32 WIB

Wow !! Apotik Sehat Mandiri Farma Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:20 WIB

Wow !! Bandar Judi Tembak Ikan Dan Togel Marlon Barus Merasa Kebal Hukum, Diduga Dilindungi Kapolsek Biru – Biru

Rabu, 30 April 2025 - 18:29 WIB

Pimred PurnamaNews.Com Kecam Keras !! Diduga Orang Tak Dikenal Ancam Wartawan PurnamaNews.Com Perwakilan Provinsi Lampung

Minggu, 27 April 2025 - 03:36 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Penggelapan, Raden Ayu Marezki Dipanggil Polres Tasikmalaya Kota

Berita Terbaru