Musrenbangdes RKP Desa Wringinharjo, Prioritas Pembangunan Desa Berdasarkan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap | Tabloid Putra Pos – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa adalah suatu proses perencanaan partisipatif yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa.

Hal terkait dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu dengan menggelar Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 Daftar usulan RKP Des Tahun Anggaran 2027, bertempat di Pendopo Balai Desa, Rabu (15/10/2025).

Hadir dalam kegiatan, Forkopincam Gandrungmangu, PSDA, PLN, PDAM, PLKB, UPT Pemeliharaan Jalan, Puskesmas Gandrungmangu 2, Bidan Desa, Kepala Sekolah Tingkat SD, Korwil Bidik, Pendamping Desa, Pemdes dan Lembaga Desa Wringinharjo, Ketua RT/RW, TP PKK, Kader Posyandu, Danton Linmas, Karangtaruna, BUMDES, KDMP, Tomas dan undangan lainnya.

Kepala Desa dalam sambutannya, sekaligus membuka acara menjabarkan,
Tujuan Musrenbangdes adalah
Mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa berdasarkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.

Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa juga Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, dalam Pengelolaan Pembangunan Desa.

Maka dipersilahkan peserta Musrenbangdes agar bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa memberikan masukan dan usulan, bukan hanya sarana fisik melainkan sarana sosialpun bisa diusulkan agar masuk dalam skala prioritas,” ujar Hasanan.

Secara bertahap, dengan melihat anggaran maka pertimbangan pertimbangan dan kemampuan dana desa yang ada itu yang menjadi acuan.

“Sementara Camat Gandrungmangu dalam arahannya, dengan Mewujudkan Visi dan Misi Bupati Cilacap Maju Besar (Becus, Tatag) diharapkan kegiatan ini bisa menyasar pada harapan masyarakat Desa Wringinharjo, melalui Musrenbangdes nantinya, diharapkan pembangunan desa dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang disepakati,” kata Fathan Ady Chandra.

Maka peran serta komponen masyarakat sangat penting sekali, dengan dukungan dan support, peran aktif, guna kelancaran pembangunan di desa.

Dengan demikian untuk menjangkau masyarakat yang sejahtera dan mandiri dengan mensukseskan Program Pemerintah 7 Komponen yaitu mengedepankan
Pendidikan, Kesehatan,
Infrastruktur, Ekonomi
Pemerintahan, Kesejahteraan Sosial dan Lingkungan Hidup,” ajaknya.

Paparan Musrenbangdes RKP Des disampaikan oleh Imam Ma’ruf selaku Sekretaris Desa Wringinharjo, pihaknya menjabarkan hasil review RKP Des tahun 2025 yang secara keseluruhannya belum bisa semua tercover.

Adapun sasaran kegiatan fisik di tahun 2026 diantaranya Rencana Pembangunan Peningkatan Pengerasan Jalan Desa, Rabat Beton di beberapa jalan di Desa Wringinharjo, Pembuatan Bronjong Jembatan RT 03/03 Peningkatan Rehabilitasi Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Talud di beberapa ruas titik, RTLH yang bersumber dari anggaran Bansus, Banprop dan DD,” jelasnya.

Lanjut, sesi usulan dari peserta Musrenbang untuk tahun 2027 sasaran usulan lebih kepada sarana Perbaikan Drainase, Perbaikan Gang/Jalan dan Sarana Sosial serta Peningkatan Keamanan baik lingkungan maupun sarana sosial (sekolah, sarana ibadah, obyek vital).

Akhir kegiatan adalah paparan, tanggapan dan informasi dari masing masing OPD/Instansi, dilanjutkan Penyusunan Delegasi RKP Des dan Pendandatanganan Berita Acara hasil Musrenbangdes sekaligus menutup rangkaian Musrenbangdes RKP Desa Wringinharjo.

Berita Terkait

Penutupan TMMD Kodim 0703/Cilacap, Menghadirkan Aspek Kesejahteraan Nyata serta Mendukung Pertahanan Wilayah
Kesiapan Retreat, Penjelasaan KDMP oleh Dandim Cilacap dan LDK Bagi Kepala Desa serta Perangkat se Kecamatan Cipari
Puskesmas Gandrungmangu 1, Verifikasi Desa STBM, Menurunkan Angka Kejadian Penyakit Berbasis Lingkungan
Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan
Sekretaris Desa Kertajaya Terlantik, Motor Penggerak Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Terkait Pencemaran Cairan Limbah SPPG, MBG Pekon Dadimulyo Dinas Tata Lingkungan Hidup (LH) Segera Turun Cek Di Lokasi 
Baru Lima Hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo Warga Resah Keluhkan Cairan Limbah
Diduga Semenisasi Terkesan Asal Jadi, APH Diminta Periksa Kegiatan dan Penggunaan Anggaran Desa Bagan Laguh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:56 WIB

Penutupan TMMD Kodim 0703/Cilacap, Menghadirkan Aspek Kesejahteraan Nyata serta Mendukung Pertahanan Wilayah

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WIB

Kesiapan Retreat, Penjelasaan KDMP oleh Dandim Cilacap dan LDK Bagi Kepala Desa serta Perangkat se Kecamatan Cipari

Rabu, 5 November 2025 - 16:04 WIB

Puskesmas Gandrungmangu 1, Verifikasi Desa STBM, Menurunkan Angka Kejadian Penyakit Berbasis Lingkungan

Rabu, 5 November 2025 - 15:45 WIB

Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan

Rabu, 5 November 2025 - 11:39 WIB

Sekretaris Desa Kertajaya Terlantik, Motor Penggerak Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 4 November 2025 - 20:39 WIB

Terkait Pencemaran Cairan Limbah SPPG, MBG Pekon Dadimulyo Dinas Tata Lingkungan Hidup (LH) Segera Turun Cek Di Lokasi 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Baru Lima Hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo Warga Resah Keluhkan Cairan Limbah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Diduga Semenisasi Terkesan Asal Jadi, APH Diminta Periksa Kegiatan dan Penggunaan Anggaran Desa Bagan Laguh

Berita Terbaru