Nasabah Mahkota Properti Cabut Laporan dari Kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos Jakarta – Di tengah banyaknya perusahaan investasi yang terkena arus “Rush Money” membuat banyak nasabah investasi kocar-kacir untuk meminta pengembalian dana yang akhirnya melaporkan ke pihak berwajib dengan dalih Investasi Bodong. 

Padahal, ada beberapa Investasi yang memang benar-benar mengalami kepailitan, tetapi karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan penyerangan perusahaan dan tidak ingin mengikuti putusan pengadilan niaga. 

Adapun putusan Homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 76/Pdt.Sus.-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020 yang ditujukan kepada beberapa perusahaan yang terkena dampak arus “Rush Money” yang mengikat semua para nasabah (baik yang mendaftarkan atau tidak) seluruh Indonesia. 

Sama halnya yang dilakukan oleh salah satu nasabah PT Mahkota Properti Indonesia Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indonesia Permata (MPIP) bernama Fatdy Tanuwijaya yang mencabut laporan di Kepolisian terhadap kedua perusahaan tersebut. 

Dalam surat tersebut, Fatdy mengakui bahwa dirinya terikat dengan putusan Homologasi dan akan segera mendaftarkan diri untuk cicilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

“Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, PKPU tertanggal 3 Agustus 2020 antara PT MPIS dan MPIP dengan krediturnya,” kata Fatdy dalam surat permohonan pencabutan laporan, yang diterbitkan pada Kamis (10/2). 

Fatdy juga mengakui, bahwa semua Debitur dan Kreditur perusahaan tersebut tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian damai tersebut. 

“Menghukum debitur atau termohon PKPU dan seluruh kreditur-krediturnya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut,” tambahnya. 

Hamdriyanto selaku Direktur Utama MPIS dan MPIP sangat berterimakasih atas keputusan nasabah untuk mencabut laporan kepolisian dan ingin turut serta mengikuti proses skema percepatan yang telah disediakan oleh perusahaan. 

“Kami sangat berterimakasih kepada semua para nasabah termasuk yang telah mengikuti salah satu skema percepatan,” kata Hamdriyanto ketika ditemui di Jakarta, Jumat (18/2). 

Adapun kabar baik ini, kata Hamdriyanto, membuktikan bahwa MPIP dan MPIS masih dipercaya oleh masyarakat, dan ia pun berjanji akan segera mengembalikan kewajiban uang investasi kepada semua nasabah. 

“Kami berjanji, akan terus berusaha mempercepat dan menggenjot pengembalian dana para investor,” kata Hamdri.

(Muksim//HM)

Berita Terkait

Kurangnya Ilmu Dan Pengetahuan Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Bikin Miris
Setelah Kiyai Kini Giliran Pendeta Se Lampung Timur Nyatakan Mendukung Ela-Azwar
Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 
Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading
Ela – Azwar Dialog Dengan Puluhan Petani Lampung Timur
Kiyai Kampung Di Lamtim Sepakat Dukung Ela – Azwar Hadi
Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban
Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Kurangnya Ilmu Dan Pengetahuan Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Bikin Miris

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Ela – Azwar Dialog Dengan Puluhan Petani Lampung Timur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Kiyai Kampung Di Lamtim Sepakat Dukung Ela – Azwar Hadi

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Warga Akan Laporkan Ke Bawaslu, Setelah Tahu Paslon Nomor Urut 1 Andika-Nanang Bagi-bagi Doorprize. 

Berita Terbaru