Operasi Pekat 2025 Selama 12 Hari, Polres Kediri Kota Amankan 21 Tersangka Dari Berbagai Kasus Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat 2025 selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kegiatan konferensi pers ini berlangsung di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Senin 10 Maret 2025 turut dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Wakapolres Kompol Yanuar, Kabag Ops AKBP Mukhlason, Kasat Dan Kasi Humas, Serta seluruh pihak terkait.

Dalam operasi ini, sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,selama bulan Ramadhan. Target utama operasi ini meliputi kejahatan, narkoba, perjudian, asusila, serta peredaran minuman keras ilegal.

Rincian Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Kasus asusila 1 tersangka dengan barang bukti ponsel, Uang tunai dan beberapa bukti pendukung lain nya.

Kasus bahan peledak (Handak) 1 tersangka dengan barang bukti 8 kilogram serbuk mercon. Yang berhasil di amankan di daerah Mojoroto.

Kasus perjudian 2 tersangka judi online dan 3 judi konvesional. Dengan barang bukti judi online 2 unit ponsel, 2 Kartu ATM dan 1 akun dana. Untuk judi konvesional 6 unit ponsel, 3 kartu ATM, Uang tunai Rp.300 ribu.

Kasus narkoba 14 tersangka, 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi, dengan barang bukti sabu-sabu 17 gram dan dobel L sebanyak 7000 butir.

Serta ratusan minuman keras ilegal berbagai merk disita, yang berhasil diamankan dari sat samapta polres Kediri kota dan Polsek jajaran.

AKBP Bramastyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak telah bekerja keras dan berperan aktif dalam operasi penyakit masyarakat ini.

“Mari kita sama sama menjaga wilayah hukum polres Kediri kota aman dan kondusif ,”Pungkasnya. (**Slamet aldiawan/Aldy).

Penulis : Slamet aldiawan

Editor : Slamet aldiawan/aldot

Sumber Berita : Liputan Langsung

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia
Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:36 WIB

Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Minggu, 14 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola

Berita Terbaru