Sementara pihak Narasumber sempat dihubungi oleh petugas yang bersangkutan yang meminta masalah ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan saja

Bogor – Keluh kesah sebagai warga binaan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan diberbagai Lapas dan Rutan di Indonesia seolah tidak pernah berhenti dan terus menerus dialami para narapidana tersebut.
Mulai dari tindakan kekerasan fisik, pemerasan oleh petugas, pungutan liar(pungli) dan berbagai hal lainnya yang semakin hari semakin menjadi cerita yang tiada akhir.
Dengan demikian seolah juga program- program dari Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas), Dirjen , Kanwil yang gencar disosialisasikan seperti hanya menjadi slogan belaka.
Apa yang diupayakan oleh berbagai lembaga pemerintah tidak berdampak atau merubah stigma negatif masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan.
Sejatinya lembaga tersebut diharapkan dapat membina dan merubah para penghuninya menjadi pribadi yang lebih baik dan mempunyai manfaat dimasyarakat usai bebas nanti.

Tentunya dari berbagai hal positif yang diperoleh selama menjalani masa hukuman dan pembinaan di Lapas dan Rutan.
Namun tidak halnya disalah satu Lapas, tepatnya di Lapas Bogor telah terjadi tindakan memalukan dan mencoreng nama institusi khusus itu.
Baru saja ditemukan dan dialami oleh seorang napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisial RPD Bin LP yaitu Napi Lapas Kls IIA Khusus Gunung Sindur Bogor.
Dari informasi narasumber langsung dari keluarganya mengaku telah diperas dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 225 juta oleh Oknum Petugas Staf KPLP Lapas Atas Nama Ar dan Tamping Al.
Permintaan uang tersebut dengan alasan untuk keperluan biaya keluar dari Selti.
Namun setelah uang diberikan dengan sistim transfer , RPD tak kunjung di keluarkan dari Selti.
Keluarga juga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Dirjenpas untuk ditindak lanjuti.
Narasumber keluarga WBP tersebut juga mengirim bukti transfer kepada petugas Lapas Gunung Sindur tersebut sebesar 50 juta rupiah pada 1 September 2025.
Sementara pihak Narasumber sempat dihubungi oleh petugas yang bersangkutan yang meminta masalah ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan saja.
Dengan demikian jelas sekali bahwa praktek-praktek seperti itu memang sudah menjadi hal tidak bisa dipungkiri memang sering terjadi didalam Lapas dan Rutan dan jelas itu sangat mencoreng citra institusi tersebut.

Sementara itu Kalapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto yang di konfirmasi media mengatakan akan mengecek lagi kepada petugas yang bersangkutan dikarenakan sedang tidak ditempat.
“Saya lagi otw ke Lapas Garut mbak ntar saya cek lagi perkembangannya seperti apa, ” Ujarnya via pesan WA seluler . (7/11/25).
Pihak keluarga berharap uang tersebut dikembalikan dan WBP yang bersangkutan segera dikeluarkan dari Selti karena menurutnya hukuman WBP tersebut tidak terlalu berat juga dan diperkirakan bebas pada tahun 2027 serta terkesan sadis sekali permintaan sebesar itu hanya untuk keluar dari Selti.
Dengan maraknya praktek pemerasan seperti ini di Lapas maka sudah seharusnya Kementerian dan Dirjen Pemasyarakatan menindak tegas para petugas yang melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum tersebut dengan sanksi yang sesuai jika perlu petugas tersebut harus juga dibina di Lapas Nusakambangan untuk efek jera dan kedisiplinan sebagai petugas.
Penulis : Kaspan
Editor : Kaspan
Sumber Berita : Rilis







