Pasca Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Massa Gelar Aksi Demo dan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Surabaya – Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024).

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan.

Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

“Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan,” kata salah seorang massa.

“Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!” serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi
(Redho)

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi
Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:46 WIB

Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Berita Terbaru