Pelaksana Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Sangiang Tanjung Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – LEBAK – Menanggapi adanya Polemik atau sorotan dari sejumlah pihak terkait pembangunan kandang ayam di Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Epi Suhaepi selaku pelaksana harian dalam pembangunan kandang ayam tersebut angkat bicara, Jum’at (15/9/2023).

Menurutnya, adanya pro kontra dalam sebuah proses pembangunan itu sudah biasa terjadi. Namun, kata Epi Suhaepi, pihaknya telah menempuh regulasi (aturan) yang ada di Kabupaten Lebak.

“Kita sudah menempuh permohonan dalam pembuatan ijin sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari meminta permohonan kepada Masyarakat, Kepada Desa, Kecamatan. Kemudian dilanjut pembuatan PKKPR, permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup, kepada Dinas PUPR bagian tata ruangnya semuanya sudah kita tempuh, tinggal menunggu PBG nya saja kang dari DPMPTSP, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan aturan,” ujar Epi Suhaepi.

Kata Epi, rencana pembangunan ternak ayam tersebut tentunya sangat membantu masyarakat khususnya dalam menyerap tenaga kerja di wilayah Desa Sangiang Tanjung.

Selain itu, kata Epi, adanya pembangunan ternak ayam yang sesuai dengan regulasi aturan, juga dapat menarik atau menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Intinya kita bersama sama bergotong royong untuk menumbuhkan investasi di Kabupaten Lebak, tapi tentunya kita juga sesuai dengan aturan,” katanya.

Epi juga menambahkan bahwa, pembangunan kandang ayam saat ini berbeda dengan kandang ayam sebelumnya. Karena, kandang ayam yang saat ini akan di bangun di Desa Sangiang Tanjung modelnya Cloaus Hous.

“Jadi pembangunan kandang ayam yang saat ini akan dibangun itu modelnya Claus Hous, artinya itu tertutup. Jadi semua ada aturannya dan mekanismenya kang, tentu nanti hal tehnis itu sama tim tehnisnya. Jadi tidak perlu khawatir adanya bau, ataupun pencemaran, karena semua ada aturannya. Apalagi saya warga disini tidak mungkin mau mencemari rumah sendiri, justru kami berharap adanya perusahaan disini, mereka dapat berkontribusi baik kepada masyarakat maupun pemasukan pemerintah daerah,” katanya.

Epi berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik, sehingga pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Lebak tidak terhambat.

“Pertama semoga dapat banyak menyerap tenaga kerja, sehingga pengangguran khususnya di Desa Sangiang Tanjung dapat berkurang. Dan tentu, perusahaan juga dapat berkontribusi kepada masyarakat. Saya harap semoga semuanya dapat berjalan lancar,” Ujarnya

(Red)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru