Pemerintah Resmi Hapus ( IMB )

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tabloid putra pos.Jakarta | Pemerintah secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan izin baru yang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Izin ini wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan. Pergantian dari IMB ke PBG ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukan nya, namun tetap diwajibkan memiliki ijin mendirikan bangunan dan lokasi pendirian bangunan tersebut.

Hal di atas telah ditegaskan dalam Pasal 25 angka 34 UU Cipta Kerja yang tertuang pada pasal 36A ayat (1) UU Bangunan Gedung bahwa pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dilaksanakan setelah mendapat PBG.

PBG adalah perijinan yang diberikan kepada pemilik gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Seperti halnya PT. Griya Indah Town House 2, beralamat di Jl Malaka Jaya V RT 008 / 011 Kelurahan Rorotan, telah mendirikan beberapa unit cluster, tanpa perijinan bangunan gedung.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Teguh menyakan bahwa perijinan masih dalam pengurusan, ”Kami sudah koordinasi dengan salah seorang Staf Citata Kecamatan Cilincing,” papar Teguh.

Lebih lanjut Ketua FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara, Djuli Asnawi menyesalkan sikap Dinas Citata Kecamatan Cilincing yang tidak merespon aduan terkait temuan tersebut, “Saya sudah mencoba komunikasi via wa namun tidak direspon, telepon saya pun tidak diangkat oleh Surya Ka Sektor Dinas Citata Kecamatan Cilincing,” papar Djuli.

Ditambahkan pula oleh Ketua FWJ  Korwil Utara, untuk mendesak Citata Kecamatan Cilincing agar segera meminta rekomtek ke Satuan Satpol PP untuk di eksekusi. Mengingat IMB adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun sampai berita ini diturunkan Dinas Citata kecamatan Cilincing, belum bisa dikonfirmasi

Reporter: Sarwini

( Muksim )

Berita Terkait

KUNJUNGAN UNITED TRACTORS INDONESIA KE BPS SIDARLING RW 012 DUREN SAWIT
Tingkatan Kualitas Pelayanan, Kapolres Kediri Beri Pengarahan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW
Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis 
Pertemuan Linsek Tingkat Kecamatan Gandrungmangu dan Puskesmas, Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan
Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan Pastikan Tak Ada Pungli Dilakukan Pada Warung Jalan Baru Tonjong Banten Lama
Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren
Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:13 WIB

KUNJUNGAN UNITED TRACTORS INDONESIA KE BPS SIDARLING RW 012 DUREN SAWIT

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:53 WIB

Tingkatan Kualitas Pelayanan, Kapolres Kediri Beri Pengarahan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:21 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis 

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pertemuan Linsek Tingkat Kecamatan Gandrungmangu dan Puskesmas, Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:55 WIB

Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan Pastikan Tak Ada Pungli Dilakukan Pada Warung Jalan Baru Tonjong Banten Lama

Senin, 10 Februari 2025 - 23:04 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:16 WIB

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Berita Terbaru