Pemerintah Waykanan Dan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri Tandatangani Kesepakatan

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – Penandatangan Naskah Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri,dengan Program Kegiatan Pembinaan Petani Kopi Dalam Rangka Peningkatan Produksi Kopi Berkelanjutan/Lestari Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan Kamis, 13 Januari 2022

Turut hadir pada acara tersebut General Manajer PT Sari Makmur Tunggal Mandiri beserta Tim.,Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional ,Ketua KTNA Way Kanan,Camat Rebang Tangkas, Kepala Kampung, Ketua Gapoktan, Ketua Kelompok Tani Se-Kecamatan Rebang Tangkas, serta Pimpinan IKM Kopi Tiyuh .

Bupati Raden Adipati surya menghadiri dan menandatangani naskah kesepemahaman antara Pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pihak PT Sari Makmur Tunggal Mandiri, Program kegiatan pembinaan petani kopi dalam rangka peningkatan produktivitas kopi berkelanjutan di Kabupaten WayKanan ,dimana mayoritas penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, maka Dengan dukungan potensi sumber daya alam yang memadai hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Dari berbagai sektor tersebut sektor perkebunan menjadi andalan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Way Kanan dengan potensi luas lahan perkebunan 96.406 ha.papar bupati.

Bupati Raden Adipati Surya juga menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Way Kanan pada sektor pertanian memiliki kontribusi terbesar yaitu sebesar 36,37%. Salah satu komoditas unggulan tanaman perkebunan adalah kopi, namun Rendahnya kemampuan petani kopi dalam penerapan teknologi usaha tani menjadi salah satu penyebab rendahnya produktivitas yang berdampak pada pendapatan yang diterima,sehingga produktivitas yang dicapai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat dicapai sekitar 50% dari potensi maksimal, 

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan budidaya kopi berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya  berharap dapat terjalin kerja sama dengan PT. Sari Makmur Mandiri dalam rangka peningkatan produksi kopi berkelanjutan/lestari, dengan target capaian adalah 61 kelompok tani yang terdiri dari 1.469 petani kopi mandiri yang tersebar di Kecamatan Rebang Tangkas , harapan Bupati Raden Adipati ,melalui kegiatan ini dapat memperkuat manajemen petani dan  kelompok tani yang akan dilibatkan dalam program menuju  produksi kopi yang berkelanjutan dan memenuhi prinsip dan kriteria sertifikasi kopi berkelanjutan.tegas bupati.

Bupati Raden Adipati Surya juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Sari Makmur Mandiri atas program yang akan dilaksanakan dan harapan bupati Raden Adipati , ini dapat mendorong petani dalam membangun kekuatan organisasi, menetapkan posisi tawar, meningkatkan kualitas produksi dan praktik kopi berkelanjutan, sehingga petani kopi di Kabupaten Way Kanan dapat berdaya secara ekonomi, sosial nya  , Dan  program kegiatan pembinaan petani kopi dalam rangka peningkatan produksi kopi berkelanjutan/lestari di Kabupaten Way Kanan saya nyatakan dibuka.”tutup bupati.  (Sue)

Berita Terkait

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju
Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 
SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)
Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang
Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:48 WIB

Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02 WIB

SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM

Berita Terbaru