Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.JAKARTA, tniad.mil.id 

– Untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit, khususnya dalam bidang perumahan dan kebutuhan air serta listrik, TNI Angkatan Darat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Mabesad, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan Perpamsi yakni terkait mekanisme pembayaran listrik dan penggunaan air bagi instansi dan perumahan dinas TNI AD. 

Sedangkan Perjanjian Kerja Sama dengan SBSN terkait kontrak pembangunan rumah dinas prajurit di 54 Lokasi yang tersebar pada 17 Kotama dan 1 Badan Pelaksana Pusat TNI AD dengan mitra SBSN di daerah dengan berpedoman pada rumah tapak maupun rumah susun. 

Kasad pada kesempatan tersebut menekankan kepada para mitra yang akan melaksanakan pembangunan perumahan prajurit agar mengutamakan kualitas sehingga rumah dinas yang dibangun memenuhi kebutuhan prajurit.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN, Perpamsi dan SBSN, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pindad terkait pengadaan amunisi hampa bagi kebutuhan latihan prajurit di Satuan maupun di Lembaga Pendidikan (Lemdik). 

(Dispenad).

Berita Terkait

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal
Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.
Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan
PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:49 WIB

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Rabu, 23 April 2025 - 16:59 WIB

ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 21 April 2025 - 07:00 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal

Minggu, 20 April 2025 - 13:45 WIB

Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.

Minggu, 20 April 2025 - 12:59 WIB

Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:05 WIB

PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Jumat, 18 April 2025 - 20:43 WIB

RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Berita Terbaru