Pencurian di Toko Sembako Ngadiluwih Kediri Terungkap Berkat CCTV, Pelaku Seorang Residivis

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri –Pencurian yang dilakukan Zubaidi alias Obet ( 50), warga Dusun Mondo Timur, Desa Mondo, Kecamatan Mojo, di Toko Sembako, Desa/ Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terungkap berkat kamera closed-circuit television ( CCTV ).

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ngadiluwih Resor Kediri menangkap pelaku yang kedapatan ( terekam CCTV – red ) mencuri uang milik pemilik Toko Sembako tersebut.

” Pelaku melakukan aksi kejahatannya pada Rabu 29 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Dan pelaku sudah ditangkap pada Selasa 4 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Polisi Iwan Setyo Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu pagi, 08 Januari 2022.

Menurut dia, korban yang kala itu menjaga toko sembako miliknya, kemudian tertidur di lantai di dalam toko sembakonya itu. Kemudian datang pembeli yang masuk ke toko sembako tersebut dan setelah itu korban terbangun.

” Dan pada saat hendak mengambil uang kembalian kepada pembeli tersebut, korban membuka tas untuk memberikan uang kembalian kepada pembeli tersebut, namun saat tas tersebut dibuka uang yang ada di dalam tas warna hitam berisi pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 3 lembar, dan uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu sudah tidak ada,” tuturnya.

Selanjutnya korban memberitahu apa yang ia alami kepada anaknya, setelah itu korban mengecek dengan melihat rekaman CCTV. Dan ternyata ada orang yang masuk ke dalam toko sebelum pembeli tersebut datang. 

Saat dilihat di rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku dengan ( memiliki ) ciri-ciri seorang laki – laki berusia sekitar 40 – 50 tahun, memakai baju motif warna coklat, celana panjang warna hitam, memakai helm masuk ke dalam toko sembako kemudian berjalan ke arah etalase, kemudian mendekati korban yang sedang tertidur di lantai, kemudian pelaku mengambil sebuah tas hitam yang diletakkan di samping kiri korban dan mengambil uang yang ada di dalam tas tersebut. 

” Setelah berhasil mengambil uang, pelaku pergi dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat warna hitam ke arah timur. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian uang tunai + Rp 190 ribu, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih,” ujarnya menjelaskan kronologi kasus pencurian itu.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian pihaknya melakukan langkah – langkah penyelidikan. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan/ ditangkap.

” Pelaku Zubaidi alias Obet sudah kami amankan bersama barang bukti 1 unit R-2 beserta kunci kontak dan STNKnya, 1  buah Helm warna hitam ( sudah di cat), 1 botol cat warna hitam dan 1 buah celana warna hitam. Pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e  KUHPidana,” ungkapnya.

Pelaku merupakan seorang residivis dan  pernah menjalani hukuman di Lapas Tulungagung dalam kasus pencurian dan divonis 1 tahun 3 bulan. 

Penulis : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan
Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor
BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:33 WIB

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

Sabtu, 22 November 2025 - 09:35 WIB

Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Berita Terbaru