Pernyataan Amran soal Huntara Aceh 100 Persen Rampung “Jauh Panggang dari Api”, Aliansi Pers Angkat Bicara 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi, baik terkait pendataan korban, penyaluran bantuan, maupun upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak” (Mukhsin)

Tabloidputrapos.com | Aceh – Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Reha–Rekon) Pascabencana Banjir Provinsi Aceh mempersoalkan pernyataan Amran yang menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh telah rampung 100 persen. Menurut aliansi tersebut, klaim itu tidak sejalan dengan data dan kondisi di lapangan.

Aliansi Pers mencatat, dari total 3.248 unit huntara yang dinyatakan selesai, hanya 2.559 kepala keluarga (KK) yang menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Padahal, jumlah keseluruhan KK yang tercatat sebagai penerima manfaat mencapai 9.766 KK.

Wakil Ketua Bidang Investigasi Aliansi Pers, Mukhsin, menilai terdapat ketidaksesuaian antara laporan resmi dengan realitas yang dialami masyarakat terdampak. Ia menyebut sejumlah persoalan masih ditemukan, mulai dari proses pendataan, penganggaran, hingga pemulihan ekonomi warga pascabencana.

“Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi, baik terkait pendataan korban, penyaluran bantuan, maupun upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” kata Mukhsin kepada awak media ini , di kantor sekretariat Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabencana  Aceh, Jalan Titibaroe Idi Rayeuk , Jum’at,30 Januari 2026

Atas kondisi tersebut, Aliansi Pers mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Mereka juga meminta pemerintah membentuk Tim Verifikasi Bersama untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data korban serta penerima bantuan huntara dan Dana Tunggu Hunian.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita: Rilis , Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon pascabencana Aceh

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu
Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis di Depan Mako
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jeneponto Intensifkan Patroli di Bulan Ramadhan
Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan
Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Patroli Ngabuburit, Polres Kediri Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Bhayangkara Presisi FC di Stadion Brawijaya Berlangsung Aman dan Kondusif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:14 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis di Depan Mako

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:23 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jeneponto Intensifkan Patroli di Bulan Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:24 WIB

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

Berita Terbaru