Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Ini Yang Terakhir dan Tidak Ada Lagi Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota –  Polres Kediri Kota Polda Jatim menindak tegas oknum personel yang melanggar kode etik Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.

Personel yang mendapat sanksi PTDH yakni Briptu Andying Indra Prakoso terlibat kasus Narkoba, melanggar kode etik Polri sehingga dikenakan sanksi PTDH atau dipecat.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, dihadiri Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan anggota Polres serta ASN, Senin (8/4/24)

Dalam amantanya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.

Personel Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil Polres Kediri Kota,” ucapnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo juga berharap kepada seluruh personel Polres Kediri Kota secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres berharap kedepan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga kita semua harus dengan berat hati melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari Institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya, semoga ini yang terakhir, pungkasnya.(**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi
Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:46 WIB

Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

PPS Se Kecamatan Cikeusal Bantah Tuduhan Pungli oleh PPK

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:57 WIB