*Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu Hasil Ungkapan Polres Parepare*

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram hasil pengungkapan Polres Parepare. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (30/09/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K. Turut hadir Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejati Sulsel, Pengadilan Negeri Sulsel, BNNP Sulsel, Kejari Parepare, dan Pengadilan Tinggi Parepare sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sulsel. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian, kandungan, dan jumlah barang bukti. Hasil uji menunjukkan bahwa barang bukti tersebut benar mengandung narkotika jenis metamfetamin.

Satu orang tersangka berinisial AA (33) turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Barang bukti sabu seberat 44 kg ini merupakan hasil tangkapan Polres Parepare pada 5 September 2025 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Pelaku AA membawa sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A untuk dikirim ke Kabupaten Pinrang. Namun, sebelum berhasil didistribusikan, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa hingga September 2025, Polda Sulsel telah menangani 2.135 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3.212 orang yang terdiri dari 3.013 laki-laki dan 199 perempuan.

“Dari seluruh pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu sebanyak 122 kilogram, ekstasi 7.776 butir, ganja 9 kilogram, daftar G 85.823 butir, tembakau sintetis sekitar 1 kilogram, serta pil Mepatron sebanyak 11.064 butir,” jelasnya.

(SURNI YANTI)

Berita Terkait

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar
Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB