Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk.

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Berita Terkait

MALAM RAMAH TAMAH PERINGATAN Hut ke-80 TINGKAT KECAMATAN PALLANGGA
Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Makan Gratis bagi Masyarakat di Bawah Flyover Makassar*
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Sasar Pelaku UMKM, Berikan Himbauan Kamtibmas
Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
Polres Pidie Jaya Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojek Online
Polsek Jangka Buya Gelar Gotong Royong Bersama Warga Sambut Maulid Nabi
Kapolres Ajak Elemen Masyarakat Aktif Perangi Narkoba
Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras dan Aksi Pengeroyokan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:13 WIB

MALAM RAMAH TAMAH PERINGATAN Hut ke-80 TINGKAT KECAMATAN PALLANGGA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Sasar Pelaku UMKM, Berikan Himbauan Kamtibmas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:51 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojek Online

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Polsek Jangka Buya Gelar Gotong Royong Bersama Warga Sambut Maulid Nabi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Kapolres Ajak Elemen Masyarakat Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras dan Aksi Pengeroyokan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Polres Kediri Gelar Salat Gaib untuk Anggota Polri dan Driver Ojol Korban Aksi Demo di Jakarta

Berita Terbaru

Uncategorized

MALAM RAMAH TAMAH PERINGATAN Hut ke-80 TINGKAT KECAMATAN PALLANGGA

Minggu, 31 Agu 2025 - 01:13 WIB