Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online: Upah Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Gaji Sebulan PSK 8 juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar Kota – Tujuh orang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di dua lokasi berbeda yaitu 20 maret 2024 di salah satu hotel Jalan Bali dan 21 Maret 2023 di salah satu Hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online. Untuk sekali kencan, tarif yang dipatok mulai Rp 300 ribu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan Pada kasus pertama ada lima orang tersangka yang diamankan, meliputi pasangan suami istri atau pasutri AL (30) dan SAD (25) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri yang bertindak sebagai mucikari.

Kemudian, DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Tersangka memasang tarif sekali melayani pelanggan untuk PSK mulai dari Rp300.000 dan per hari bisa melayani 3-5 orang tamu pria. Pembagiannya, mucikari menggunakan sistem gaji yakni menggaji PSK Rp 8 juta per bulan dan operator mendapat bagian sebesar 20 persen setiap transaksi. Mucikari itu sendiri mendapat bagian dari sisa semua pendapatan setelah dipotong biaya hotel, gaji operator dan gaji PSK.

“Penangkapan para pelaku ini berawal dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ucap Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, pada kasus kedua polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni A (24), perempuan asal Lebak, Provinsi Banten dan TW (20), pria asal Semen, Kabupaten Kediri. Kompol I Gede Suartika menyebut, A ini berperan sebagai mucikari, sedang TW sebagai operator aplikasi kencan. Awalnya, mereka beroperasi di Kediri, karena sepi pelanggan akhirnya pindah ke Blitar.

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” terangnya.

Polres Blitar Kota juga masih mendalami kasus ini untuk mencari jaringan prostitusi online lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada jaringan lainnya,” imbuhnya

Kompol I Gede menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Komunitas Ngopi Bro dan relawan yang tergabung di seluruh Kota Bekasi untuk mengawal Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe
Polres Kediri Gelar Syukuran HUT Brimob ke-79
Polisi Kediri Kota Sita Miras dari Lapak Saat Acara Bertajuk ” ANNIVERSARY 14 th KINGKERS ” di GOR Jayabaya
Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia KRYD dan Cipta Kondisi di Depan Mako Satlantas
Pengurus PPWI Jakarta Utara Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
Tasyakuran HUT Korpri ke-53, Kapolres Apresiasi Dedikasi ASN di Lingkungan Polres Nganjuk
Gerakan Mengajar 1000 Guru, Penguatan Pelajar Pancasila Bunda Pintar Indonesia 2024
Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 20:52 WIB

Komunitas Ngopi Bro dan relawan yang tergabung di seluruh Kota Bekasi untuk mengawal Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe

Senin, 2 Desember 2024 - 20:37 WIB

Polres Kediri Gelar Syukuran HUT Brimob ke-79

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:45 WIB

Polisi Kediri Kota Sita Miras dari Lapak Saat Acara Bertajuk ” ANNIVERSARY 14 th KINGKERS ” di GOR Jayabaya

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:08 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia KRYD dan Cipta Kondisi di Depan Mako Satlantas

Jumat, 29 November 2024 - 23:32 WIB

Pengurus PPWI Jakarta Utara Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Jumat, 29 November 2024 - 15:59 WIB

Tasyakuran HUT Korpri ke-53, Kapolres Apresiasi Dedikasi ASN di Lingkungan Polres Nganjuk

Kamis, 28 November 2024 - 18:00 WIB

Gerakan Mengajar 1000 Guru, Penguatan Pelajar Pancasila Bunda Pintar Indonesia 2024

Selasa, 26 November 2024 - 22:34 WIB

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Bisnis

Penyebab Haid Keluar Gumpalan Darah Hitam

Senin, 2 Des 2024 - 22:34 WIB

Headline

Polres Kediri Gelar Syukuran HUT Brimob ke-79

Senin, 2 Des 2024 - 20:37 WIB