Polres Gowa Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Wartawan Diduga Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Wartawan Diduga Terlibat

Putra Pos- Polres Gowa tengah menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hj. Kul Indah, warga Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.Sulawesi Selatan Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 10 Desember 2024, penyelidikan kasus ini dipimpin oleh IPDA Irham, S.H., M.H., Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Gowa, bersama BRIPKA Syamsurizal sebagai penyidik pembantu.(13/12/2024)

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum wartawan AN alias T (44) Tahun, yang diketahui memiliki rekam jejak hitam. Berdasarkan informasi, AN alias T pernah ditahan oleh Polres Gowa pada tahun 2022 karena kedapatan membawa satu saset narkotika golongan I jenis sabu.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 18.18 Wita di Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga. Polres Gowa telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor Sp. Lidik/1005/XII/RES.2.5/2024/Reskrim untuk mendalami kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan keluhan terkait pelayanan penyidikan kepada Kasatreskrim melalui nomor resmi yang telah disediakan.

di harapkan Polres Gowa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat. Selain itu, status hukum oknum wartawan AN juga akan menjadi bahan perhatian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(Red)

Berita Terkait

Satuan Binmas Polres Takalar Gelar Safari Jum’at dan Dialog Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad
Diskusi Jum’at Curhat Polres Pidie Jaya: Langkah Strategis Membangun Keamanan Bersama Media
Bantu Para Petani, Babinsa Kedungreja Kerja Bakti Bangun Talud
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot: Sinergi untuk Masa Depan Tanpa Narkoba
Anggota DPRD Cilacap Fraksi Gerindra Dapil lll Siap Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan
Pinrang Bersatu Tanam Jagung, Targetkan Swasembada Pangan 2025!
Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tingkat Kecamatan Sidareja
Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tingkat Kecamatan Sidareja, Ini Harapan Kiki Anggoro
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:38 WIB

Satuan Binmas Polres Takalar Gelar Safari Jum’at dan Dialog Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:04 WIB

Diskusi Jum’at Curhat Polres Pidie Jaya: Langkah Strategis Membangun Keamanan Bersama Media

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:22 WIB

Bantu Para Petani, Babinsa Kedungreja Kerja Bakti Bangun Talud

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:34 WIB

Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot: Sinergi untuk Masa Depan Tanpa Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:03 WIB

Anggota DPRD Cilacap Fraksi Gerindra Dapil lll Siap Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pinrang Bersatu Tanam Jagung, Targetkan Swasembada Pangan 2025!

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:40 WIB

Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tingkat Kecamatan Sidareja

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:16 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tingkat Kecamatan Sidareja, Ini Harapan Kiki Anggoro

Berita Terbaru