Polres Jeneponto dan jajarannya ungkap curanmor, dan menangkap pelakunya*

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Jeneponto dan jajarannya ungkap curanmor, dan menangkap pelakunya*

Star7 Tv-Jeneponto – Personel Resmob polres jeneponto bersama Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada empat tahun lalu.

Kapolres Jeneponto Akbp Budi Hidayat, S.Ik. melalui Kasi Humas Akp Bakri mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku Pencurian sepeda motor yakni inisial “SS” di wilayah hukum Polsek Batang yakni di Dusun Parangsiala, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, oleh unit Buser Polres Jeneponto bersama Unit Reskrim Polsek Batang.(6/2/2024)

Setelah berhasil menangkap pelaku “SS”, pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya bersama Lel. “S” usia sekitar empat puluh tahun, dan selanjutnya personil melakukan pencarian, namun dalam penangkapan tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku inisial “S” tidak berada ditempat.

Selanjutnya pelaku “SS” dibawa ke Polsek Batang untuk dilakukan proses penyidikan dan pelaku dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik yakni rantai motor yang digunakan untuk mengunci kolong rumah tempat penyimpanan sepeda motor yang dalam keadaaan terputus.

Lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Batang melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peranan pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya melakukan penyelidikan terkait tersangka lain, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Batang.(Kul indah)

Berita Terkait

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi
Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan
Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Personil Satlantas Polres Jeneponto Gelar Pengawasan Simpul Jalan, Kasat Lantas: Teguran dan Edukasi Diberikan
Pendemo tolak audiensi di aula Mapolres Bulukumba, Kapolres Datang dan Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal.  
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIB

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WIB

Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 19:02 WIB

Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru