Jeneponto, 5 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal. Pada Rabu (05/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA, jajaran Sat Reskrim berhasil melaksanakan operasi penertiban di wilayah Dusun Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman.J., S.H., M.H., dan didampingi oleh Kapolsek Kelara, Iptu Muh. Kasim, ini berfokus pada lokasi titik kejadian perkara (TKP) yang sempat viral di Berita one line yang diduga kuat merupakan lokasi tambang ilegal.
Tim menemukan satu unit alat berat excavator yang tidak dalam keadaan beroperasi namun keberadaan alat berat tersebut di duga kuat terkait dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan Sebagai langkah pengamanan dan proses penyelidikan, polisi segera melakukan pemasangan police line pada alat berat tersebut.
Kegiatan Penegakan Hukum dipimpin oleh perwira pertama Sat Reskrim dalam operasi ini menegaskan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas praktik tambang ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan ketertiban di sektor pertambangan rakyat.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pemilik dan pengelola tambang ilegal tersebut. Polres Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
( SURNIYANTI)






