Polres Kediri Kota Musnahkan Ganja 1,9 Kg Serta Temuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri –Polres Kediri Kota  Melaksanakan Konferensi Pers  Pengungkapan kasus Narkoba dan Obat Keras dalam kurun satu tahun terakhir  serta pemusnahan barang bukti temuan Narkoba dan Obat Keras. Pemusnahan dilakukan cara dibakar di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (27/12) 

Hadir pada kegiatan itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H didampingi PJU , serta dari Instansi samping meliputi Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bea Cukai Kediri serta dari BNN Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H mengungkapkan  bahwa Sat Narkoba Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran dalam satu tahun terakhir berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras baik pengedar ,maupun pemakai yang terdiri dari Jumlah Kasus sebanyak 91 kasus dengan rincian Narkotika : 55 kasus dan Obat Keras : 36 kasus.  Jumlah tersangka  sebanyak  126 orang tersangka dengan rincian : Laki – laki. : 121 orang. Wanita. :.     5 orang.

Untuk  Jumlah Barang Bukti : Sabu- Sabu : 228,43 Grm,  Ganja : 274,23 Grm. Pil Dobel L : 138.725 butir. Pohon Ganja : 2 batang.

Sedang Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari  Sabu – Sabu : 43,65 gram, .Ganja 1.905 Kg, Exstacy : 2 Butir. Obat Dobel L : 5.400 Butir. 

Dalam Siaran Pers Kapolres Kediri Kota  mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu ini merupakan hasil temuan  kasus Narkoba yang terdiri dari sabu sabu, eksatsi dan Ganja serta  Obat Keras (doble L) yang diungkap oleh “Satuan Reserse Narkoba Kediri Kota serta Polsek Jajaran. Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil dari temuan Kasus Tindak Pidana Narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir (2021), dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Wahyudi

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polri tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” Pungkas Kapolres Kediri Kota.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan
Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor
BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:33 WIB

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

Sabtu, 22 November 2025 - 09:35 WIB

Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Berita Terbaru