Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Bulan Juli, Pengeroyokan Hingga Curanmor

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli. Total, pihaknya mengamankan 13 tersangka.

Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian, pengeroyokan serta juga ada pencurian sepeda motor

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” kata Iptu Fathur, Senin (5/8/2024).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda , yakni tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS. Kemudian, tersangka pencurian HP dengan TKP di Ds Kedak Kec Semen diamankan dua tersangka AFA dan AAF, kemudian pencurian HP di Ds Sidomulyo Kec Semen diamanakan satu tersangka LK.

Sedangkan tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no 12 tahun 1951 yakni RYS, untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP,KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, terang Iptu Fathur Rozikin

“Untuk tersangka kasus pengroyokan Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tersangka RFHP, FAAU dan BPW” tambah Kasatreskrim

Kasat Reskrim juga mengungkapkan telah mengamankan 1 (satu) Pelaku pencurian HP dengan TKP Kel Semampir Kota Kediri dengan tersangka YAW beserta penadahnya J

Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

“Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin.

 

Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi
Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:46 WIB

Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

PPS Se Kecamatan Cikeusal Bantah Tuduhan Pungli oleh PPK

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:57 WIB