Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi —Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi yang terjadi saat laga sepakbola antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu, (16/2/2025).

Dalam keterangan rilisnya pada Rabu (19/2/2024) di Mapolres Metro Beiasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, korban yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun VIP, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga sebagai pendukung Persib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., dua pelaku berinisial JS dan AS telah diamankan.

“Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan,” jelas Kompol Binsar.

Insiden bermula ketika korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. Melihat rekaman tersebut, JS dan AS langsung menuding korban sebagai bagian dari Viking, julukan bagi suporter Persib. Secara spontan, kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya melakukan pengeroyokan, merampas, dan merusak ponsel korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

Dalam insiden terpisah pada hari yang sama, seorang wanita menjadi korban pencopetan saat antre memasuki Stadion Patriot. Pelaku memanfaatkan kerumunan untuk mencuri ponsel korban dari saku bajunya. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, dan berdasarkan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar stadion.

“Pelaku tidak merupakan residivis dan beraksi seorang diri. Kami mengamankannya berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksinya,” ujar pihak kepolisian.

Ponsel korban, Samsung A35, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain kasus penganiayaan dan pencopetan di Stadion Patriot, Polres Metro Bekasi Kota juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Daarul Rohman, Mustika Jaya, yang terjadi pada 1 Februari. Seorang jamaah kehilangan motornya setelah selesai salat ketika dua pelaku, berinisial SC dan MR, melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“SC adalah residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa di Bekasi Kota. Motor curian tersebut dijual seharga Rp2.500.000 kepada seorang penadah di Karawang,” ungkap kepolisian.

Kedua pelaku curanmor tersebut telah diamankan di kontrakan mereka dan kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menyaksikan pertandingan. Selain itu, warga diminta untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat-tempat umum seperti stadion dan rumah ibadah.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi prioritas bersama, baik di dalam maupun di luar lapangan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Bagas

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan
Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan
Momentum Ramadan, Presiden Prabowo Buka Puasa Bersama Tokoh dan Pimpinan Ormas Islam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:08 WIB