Polres Metro Jakarta pusat Menggelar Press Conference penangkapan 25 Kg lebih Narkoba Jenis Sabu dan psikotropika

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos. Jakarta.-Memasuki akhir tahun 2021, Polres Metro Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Garuda, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus narkoba dan psikotropika satresnarkoba polres metro Jakarta Pusat,pada hari Jumat 31/12/2021.

Press Conference yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dihadiri pula oleh Kasat Narkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga, serta Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.

“Dalam beberapa hari, kami mengungkap jaringan narkoba di jakarta pusat, khususnya di daerah kemayoran dan kebon sirih. Modus operandi yang diakui oleh tersangka adalah dijual untuk tahun baru.” ungkap Wakapolres, membuka PressCon.

“Total tangkapan di kedua wilayah tersebut sebesar 25,248 gram, yang terbungkus dalam 44 paket, masing-masing sekitar 1 ons, yang dibungkus dengan kertas Silver metalik dan plastik transparan” lanjutnya.

“Keduanya dikenakan Pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun hingga hukuman mati” jelasnya.

“Tersangka dalam kasus kali ini adalah saudara DD (warga kemayoran), dan SPA (warga Kebun Sirih), setelah ditangkapnya kedua tersangka, dalam pengembangan kasus yang di pimpin Satresnarkoba polres Metro Jakarta pusat ditemukanlah 20 kg, sehingga total tangkapannya lebih dari 25 Kg. ”Pungkas Wakapolres metro Jakarta pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.

( Muksim )

Berita Terkait

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat
Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru
Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan
AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam
Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:01 WIB

KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan

Berita Terbaru