Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor, Ungkap Kasus dari Media Sosial

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tabloid Putra Pos | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kolaborasi cepat antara Polsek Kertosono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kertosono, Minggu (4/5/2025).

Pelaku yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bojonegoro berhasil ditangkap di diwilayah kecamatan Baron setelah menjual barang bukti melalui media sosial. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kertosono pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Lambangkuning, Kertosono, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Smash AG-3840-WK saat ditinggal di depan warung. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli sebelum membawa kabur motor korban.

“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus tingkatkan patroli dan sinergi antarsatuan untuk menekan angka kejahatan jalanan,” tegas AKBP Henri.

Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke akun Facebook bernama AS yang digunakan untuk menjual motor hasil curian. Motor tersebut sempat dibeli seseorang di wilayah Bagor.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menyampaikan, pelaku utama bernama ER(37), warga Ds. Glagahsari , Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Ia ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi daring.

“Setelah barang bukti berhasil kami amankan dari tangan pembeli, kami lanjutkan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah seputaran pasar Baron” jelas AKP Joni.

Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya curanmor yang marak terjadi dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, khususnya dari media sosial, dan memastikan dokumen kendaraan lengkap agar tidak terlibat secara tidak langsung dalam tindak pidana.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kertosono dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.(Slamet aldiawan)

Berita Terkait

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC
Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah
Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*
“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga
Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:14 WIB

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:16 WIB

Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:59 WIB

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:52 WIB

“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:46 WIB

POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:30 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru