Jeneponto – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Aiptu Hamka, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi antar warga. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Punagaya dan dihadiri oleh perangkat desa serta Babinsa setempat. Jum’at, 9 Mei 2025.
Permasalahan yang melibatkan dua warga Desa Punagaya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh pemerintah desa serta aparat keamanan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hamka juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengedepankan sikap saling menghargai dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan melibatkan unsur pemerintah serta Babinsa.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian persoalan warga, diharapkan tercipta suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat Desa Punagaya
(Surniyanti)