Polsek Blambangan Umpu Amankan Pelaku Pencurian Handphone

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di Km 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/03/2022)

Tersangka inisial DMR (19) warga Dusun Bedeng Sirap Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, didalam rumah korban di KM 17 Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Jummayati baru menyadari ada pencurian saat  akan mengambil Handphone merk VIVO Y30 warna hitam yang diletakkan diatas meja TV, sudah tidak ada lagi.  

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil Handphone milik korban diatas meja TV melalui jendela.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 dan apabila dinominalkan kerugian korban sebesar Rp 2.800.000,- 

Pelaku pencurian ini dapat diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami pada tanggal 28 Maret 2022 di Polsek Blambangan Umpu.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wib, anggota Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SPBU Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 warna hitam tanpa disertai perlawanan.

(Sue)

Berita Terkait

*BAZNAS KABUPATEN BARRU BERDAYAKAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG ZAKAT*
Peringatan Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP
Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri
Senior Kupi 24 Jam Resmi Beroperasi di Idi Rayeuk, Diresmikan Ulama Kharismatik Aceh Timur  
Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas
Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:10 WIB

*BAZNAS KABUPATEN BARRU BERDAYAKAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG ZAKAT*

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:42 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:38 WIB

Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:33 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:13 WIB

Senior Kupi 24 Jam Resmi Beroperasi di Idi Rayeuk, Diresmikan Ulama Kharismatik Aceh Timur  

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:24 WIB

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:36 WIB

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:27 WIB

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi

Berita Terbaru