Polsek Blambangan Umpu Amankan Pelaku Pencurian Handphone

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di Km 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/03/2022)

Tersangka inisial DMR (19) warga Dusun Bedeng Sirap Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, didalam rumah korban di KM 17 Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Jummayati baru menyadari ada pencurian saat  akan mengambil Handphone merk VIVO Y30 warna hitam yang diletakkan diatas meja TV, sudah tidak ada lagi.  

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil Handphone milik korban diatas meja TV melalui jendela.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 dan apabila dinominalkan kerugian korban sebesar Rp 2.800.000,- 

Pelaku pencurian ini dapat diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami pada tanggal 28 Maret 2022 di Polsek Blambangan Umpu.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wib, anggota Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SPBU Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 warna hitam tanpa disertai perlawanan.

(Sue)

Berita Terkait

Dampak Pengerusakan Baleho Paslon NO Urut 2 : Kuasa Hukum Laporkan Pelakunya Sebagai Efek Jera
Perjalanan ke Aceh Tamiang, Cawagub Aceh 1 , Syeh Fadhil Menyempati Singgah Mengunjungi Pasien di RSUD.dr. Zubir Mahmud
Laporan Yang Mempersoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Ketidakpahaman Hukum dan Tak Mengerti Demokrasi.
Sebabkan Kemacetan, Parkir Liar di Jam Sibuk Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota
PENGABDIAN BERBUAH MANIS, EMPAT PEGAWAI LAPAS CILEGON TERIMA KENAIKAN PANGKAT
Dugaan adanya pelanggaran bagi-bagi amplop atau uang kepada masyarakat yang mempunyai Hak Pilih
SUKSES PANEN KANGKUNG, PROGRAM SAE DI LAPAS CILEGON MAKIN PRODUKTIF
Mbak Ela Temui Pedagang Ikan Di TPI Muara Gadingmas, Labuhan Maringgai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:37 WIB

Dampak Pengerusakan Baleho Paslon NO Urut 2 : Kuasa Hukum Laporkan Pelakunya Sebagai Efek Jera

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Perjalanan ke Aceh Tamiang, Cawagub Aceh 1 , Syeh Fadhil Menyempati Singgah Mengunjungi Pasien di RSUD.dr. Zubir Mahmud

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Laporan Yang Mempersoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Ketidakpahaman Hukum dan Tak Mengerti Demokrasi.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Sebabkan Kemacetan, Parkir Liar di Jam Sibuk Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:24 WIB

PENGABDIAN BERBUAH MANIS, EMPAT PEGAWAI LAPAS CILEGON TERIMA KENAIKAN PANGKAT

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Dugaan adanya pelanggaran bagi-bagi amplop atau uang kepada masyarakat yang mempunyai Hak Pilih

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:18 WIB

SUKSES PANEN KANGKUNG, PROGRAM SAE DI LAPAS CILEGON MAKIN PRODUKTIF

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Mbak Ela Temui Pedagang Ikan Di TPI Muara Gadingmas, Labuhan Maringgai

Berita Terbaru