Polsek Sekampung Berhasil Ungkap Spesialis Congkel Rumah

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Lampung Timur — Jajaran Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Minggu (13/02/2022).

Ungkap itupun berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP / B/ 12/I / 2022 / Spkt /Sektor Sekampung/ Res Lamtim / Polda Lampung pada tanggal 7 Januari 2022 lalu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Sekampung menjelaskan,”sekira jam 11.30 wib pada saat anak didik korban yang berinisial ZA dan ZK bersama anak korban yang berumur 7 tahun pulang dari pengajian dan masuk kedalam rumah kemudian melihat keadaan rumah korban sudah berantakan dan pintu kamar korban sudah terbuka dan gembok nya telah di rusak,”jelas AKP Yoffi yang didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Sony.

Melihat kejadian itu, kemudian anak didik korban yang berinisial DI menghubungi korban bahwa kamar korban sudah berantakan dan korban langsung pulang serta mengecek di dalam rumah dan mendapati barang milik korban yang hilang.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 16 unit Handphone berbagai Merk, 1 buah dompet berwarna hitam yang berisikan, 1 Lembar STNK Sepedamotor Honda Beat, 1 buah KTP, SIM, dan ATM milik korban.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, selanjutnya pelaku masuk kamar korban dengan cara merusak gembok kamar korban dan mengambil barang-barang milik korban, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung untuk ditindak lanjuti,”Lanjut Kapolsek Sekampung.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai dua puluh juta rupiah.

Selain itu, pelaku juga pernah mencongkel rumah milik Hadi Nuranto warga desa Sumbersari pada tanggal 03 Januari 2022.

Masih dikatakan Kapolsek Sekampung”korban mendapati barang milik korban berupa 1 unit laptop merk Asus Intel N4020/BGA OS type WIN10 64 BIT warna Putih, 1 unit Laptop merk Asus type RA860VUL serial Number LBN0CX18K386488 warna Abu-abu Silver, uang tunai sebesar 6 juta, 1 buah tas ransel warna hijau tua merk POLO telah dicuri oleh pelaku,”tutup AKP Yoffi

Saat ini pelaku yang berinisial RNF dan KN yang ikut terlibat diamankan dipolsek sekampung guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku yang berinisial ADR sedang dalam pengejaran polisi. (Suhaimi)

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen
Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung
Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan
DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL
Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang
Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:00 WIB

DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 10:27 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Berita Terbaru