PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Lampung Timur — Sopyanto, Ketua DPC PPWI Lampung Timur, mengutuk keras atas tindakan Erwin, seorang Karyawan Texas Karaoke di Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur yang disinyalir memerkosa Bunga (bukan nama  sebenarnya) seorang gadis belia anak dibawah umur dan mempekerjakannya (Eksploitasi Anak) di warkop atau angkringan dan dikenal oleh banyak orang dengan sebutan Kafe kopi pangku, Jum’at (24/01/2025).

“Kami, DPC PPWI Lampung Timur, sangat mengutuk tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Erwin, seorang karyawan Texas Karaoke, terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak masa depan korban,” ujar Sopyanto.

Selanjutnya, Sopyanto pun, mendesak pihak yang berwenang dapat bertindak secepatnya agar tidak ada lagi bunga-bunga yang menjadi korbannya. Dalam kesempatan ini, Sopyanto berharap kepada manajemen perusahaan agar lebih teliti dalam perekrutan pekerja/karyawan.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini, dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Kami juga berharap agar pihak Texas Karaoke untuk dapat memilah perekrutan pekerja secara teliti, jangan sampai tindakan karyawannya merugikan nama baik perusahaan dan berpotensi mengulangi perilaku yang tidak senonoh di ruang lingkup kerjanya,” kata Sopyanto.

Selanjutnya, Sopyanto dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual dan melindungi hak-hak anak dan perempuan.

Dilansir dari Link Youtube RainTV, https://youtu.be/O47vZ5yFgwE?si=rhCQI9RJzQ42-7B- Korban, yang disebut sebagai Bunga, menceritakan pengalamannya kepada awak media. Menurut keterangannya, kejadian itu bermula saat ia ditawari pekerjaan oleh temannya dan diperkenalkan dengan Erwin. Bunga kemudian bekerja sebagai pelayan di warung kopi milik Erwin di Kecamatan Bandar Sribawono.

Bunga mengaku bahwa Erwin menawarkan tempat kost gratis dan kemudian melakukan pelecehan seksual secara paksa. Kejadian ini berulang kali terjadi, dan Bunga merasa terancam serta dibujuk rayu oleh Erwin.

Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA akan segera bertindak dan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pelaku. TRC PPA menuntut Erwin untuk dihukum seberat-beratnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Erwin tidak mau memberikan keterangan saat dihubungi via Whatsaap tidak menjawab ditelepon tidak ngangkat.

Sebagai Social Control, PPWI akan selalu siap mendampingi dan membantu para korban dalm menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya, PPWI mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual dan melindungi hak-hak anak dan perempuan. (Tim)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:08 WIB