Prajurit Kodam VI/Mlw Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 3 Kg

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.JAKARTA, tniad.mil.id

– Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia pada Minggu siang (6/2/2022), tepatnya di  Desa Aji Kuning  Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara. 

Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara. 

Ditegaskan oleh Kapendam penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jln. Mulawarman Desa Aji Kuning  Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia.

Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk  penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.

Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning  kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. 

Dari hasil pencarian  barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu di perkirakan 3 Kg,. 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal,. 1 buah payung, 1 buah jaket biru. Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.

(Dispenad)

Berita Terkait

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat
Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru
Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan
AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam
Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:01 WIB

KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan

Berita Terbaru