Propam Polres Jeneponto Tindak Lanjuti Berita Media online Terkait Oknum Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Satuan Pengawas Internal (Propam) Polres Jeneponto telah menindak lanjuti perintah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., terkait pemberitaan media online “DNID.CO.ID” pada 17 April 2025 dengan judul “Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar Rp 15 Juta ke Oknum Polisi Polres Jeneponto”.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Propam Polres Jeneponto bersama Bidang Propam Polda Sulsel melakukan pengumpulan keterangan Pada Jumat, 18 April 2025 pukul 23.00 WITA, tim baik dari Paminal Polres Jeneponto dan Paminal Polda Sulsel melakukan interogasi ke masyarakat yang berinisial IR dan AR serta personil unit sat reskrim polres jeneponto Aiptu Abd Rasad sehubungan dengan penberitaan pada media online DND..CO.ID tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, “tidak ditemukan indikasi pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Polri” yang di duga dilakukan oleh personil polres jeneponto, Namun, Propam Polres Jeneponto tetap selalu mengingatkan anggota untuk propesionalitas dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas institusi dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya dan dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Propam Polri

(Surniyanti)

 

Berita Terkait

Social Riding TNI–Polri dan DBK Kediri Raya Diisi Bakti Sosial di Ringinrejo
Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas dalam PKD dan Diklatsar GP Ansor Kota Kediri
Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam Bank Indonesia di Hutan Pinus Kare
Jejak Lumpur Masih Menimpa Aceh Utara, Bantuan Kemanusiaan Bersama Merah Putih Datangkan Harapan
Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Pengamanan Berlapis Polres Kediri Kota Pastikan Konser Bertajuk “ Kasir Usaha Festifal 2026 “ Berjalan Aman dan Kondusif
Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*
Ketika Angin Kencang Menyisakan Duka, Bhayangkari dan Polsek Galesong Selatan Hadir di Parangmata
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:01 WIB

Social Riding TNI–Polri dan DBK Kediri Raya Diisi Bakti Sosial di Ringinrejo

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:47 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas dalam PKD dan Diklatsar GP Ansor Kota Kediri

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam Bank Indonesia di Hutan Pinus Kare

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:18 WIB

Jejak Lumpur Masih Menimpa Aceh Utara, Bantuan Kemanusiaan Bersama Merah Putih Datangkan Harapan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:18 WIB

Pengamanan Berlapis Polres Kediri Kota Pastikan Konser Bertajuk “ Kasir Usaha Festifal 2026 “ Berjalan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:49 WIB

Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ketika Angin Kencang Menyisakan Duka, Bhayangkari dan Polsek Galesong Selatan Hadir di Parangmata

Berita Terbaru