Proyek  Perkerasan Jalan di Desa Alue Bu Jalan diduga Sarat Korupsi, Dibangun di Atas Tanah PT.KAI dan Tidak Sesuai Spek 

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

” Jalan itu dibangun karena dibutuhkan masyarakat , untuk kebutuhan anak sekolah juga. Kalau masalah izin ke PT.KAI memang kami tidak minta izin.” Kepala Desa Alubu Jalan

Tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Alih-alih mendapatkan apresiasi dari masyarakat, proyek pengerasan jalan Usaha Tani Desa Alue Bu Jalan diduga terindikasi korupsi.

Proyek pengerasan jalan tersebut dibangun di atas tanah rel kereta api yang sejatinya milik PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).

Menurut konfirmasi awak media ini dengan Geuchik(Kepala Desa), hari ini , Sabtu 25 Oktober 2025 , Geuchik mengakui tidak mengantongi izin dari perusahaan terkait alias dikerjakan sepihak.

” Jalan itu dibangun karena dibutuhkan masyarakat , untuk kebutuhan anak sekolah juga. Kalau masalah izin ke PT.KAI memang kami tidak minta izin.” Jelas Mustafa , Geuchik Alubu Jalan , Kecamatan Peureulak Barat ,Kabupaten Aceh Timur.

Pembangunan pengerasan jalan desa diatas jalur rel kereta api tampa izin merupakan perbuatan melanggar hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,tindakan tersebut merupakan perusakan aset negara, yang dapat menyebabkan kerugian finansial.

Berdasarkan papan informasi kegiatan,proyek pengerasan jalan usaha tani tersebut dikerjakan dengan total anggaran 120.231.000,- bersumber dari APBG tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari.

Selain itu,proyek pengerasan jalan usaha tani tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan berdasarkan rancangan anggaran biaya (RAB).

Menurut informasi masyarakat setempat, Proyek perkerasan jalan bersumber Anggaran dari Dana Desa menyedot dana mencapai ratusan juta rupiah tersebut bukan dibangun dari nol melainkan tambal sulam dari proyek perkerasan jalan sebelumnya bersumber anggaran milik Pokir anggota Dewan dari Partai Gerindra DPRK Aceh Timur.

Tentu dengan pekerjaan demikian hanya membutuhkan anggaran kecil saja. Sehingga patut diduga program dana desa perkerasan jalan hanya akal akalan saja demi mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.

Indikasi adanya penyelewengan anggaran dapat diyakini karena pekerjaan dilakukan diatas proyek yang sama dengan sumber anggaran yang berbeda.

Terlebih lagi perkerasan jalan yang dibangun oleh Anggota dewan bersumber dari anggaran Pokir Hamdani dari partai Gerindra DPRK Aceh Timur yang juga baru selesai dibangun beberapa bulan yang lalu.

Ironisnya , Proyek pekerjaan berjalan lancar dan sudah selesai beberapa bulan,namun tim pengawas dalam hal ini Tuha Peut Gampong (TPG) terkesan tutup mata.

Persoalan pekerjaan yang diduga melanggar hukum memang sering dihiasi dengan dalih kepentingan masyarakat umum,meskipun esensi didalamnya ada kepentingan terselubung,memperkaya diri pribadi dan kelompok dengan memanfaatkan anggaran negara.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita : Investigasi langsung

Berita Terkait

Turnamen Geulayang Tunang Di Bandar Dua, Ajang Seru Pecinta Layang Aceh
Kasi Propam Polres Kediri Patroli, Pantau Warga Jaga di Pos Satkamling Desa Dungus Kecamatan Kunjang
Polsek Jangka Buya Selesaikan Konflik Warga Secara Damai Lewat Adat Aceh
Personil Polres Jeneponto Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Ipda Arman
Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis di Pesantren Al-Fatah, Sambut Hari Santri dengan Aksi Nyata
Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat di Desa Baraya, Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas
Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan
Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa, Ajak Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Turnamen Geulayang Tunang Di Bandar Dua, Ajang Seru Pecinta Layang Aceh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Proyek  Perkerasan Jalan di Desa Alue Bu Jalan diduga Sarat Korupsi, Dibangun di Atas Tanah PT.KAI dan Tidak Sesuai Spek 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kasi Propam Polres Kediri Patroli, Pantau Warga Jaga di Pos Satkamling Desa Dungus Kecamatan Kunjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Polsek Jangka Buya Selesaikan Konflik Warga Secara Damai Lewat Adat Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Personil Polres Jeneponto Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Ipda Arman

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis di Pesantren Al-Fatah, Sambut Hari Santri dengan Aksi Nyata

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat di Desa Baraya, Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru