Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Bandung,- Proses penyidikan kasus kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sebagai pelaku tabrak lari dari korban meninggal Handi dan Salsabila, terus berjalan dan memasuki tahapan baru. Tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi, melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (3/1/2022).

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB. Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.04 WIB.

Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus ini. Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., beberapa waktu yang lalu. 

Kasad pada saat itu, menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD, akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut juga disupervisi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A. Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad, Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono,SH.,M.AP. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Dispenad)

Berita Terkait

Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren
Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas
Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra.YS.SH.CMK,CLE. Geram, Dengan Kasus Dugaan Perselingkuhan
Tasyakuran Oprasional Pujasera Polres Kediri Kota
Serap Aspirasi, Kiki Anggoro Menggelar Reses Masa Sidang ll Tahun 2024 – 2025
Barokah: kades Tajul Arifin Rutin Setiap Malam Kamis Laksanakan Pengajian Bersama Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:04 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:16 WIB

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:31 WIB

Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:15 WIB

Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra.YS.SH.CMK,CLE. Geram, Dengan Kasus Dugaan Perselingkuhan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:31 WIB

Tasyakuran Oprasional Pujasera Polres Kediri Kota

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:53 WIB

Serap Aspirasi, Kiki Anggoro Menggelar Reses Masa Sidang ll Tahun 2024 – 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:59 WIB

Barokah: kades Tajul Arifin Rutin Setiap Malam Kamis Laksanakan Pengajian Bersama Warga

Berita Terbaru

Bisnis

GALA MOMENT: Merayakan Kehidupan yang Privat dan Intim

Selasa, 11 Feb 2025 - 17:24 WIB