Rangkaian Ibadat Jumat Agung di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto Berlangsung Aman dan Khidmat

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim melaksanakan pengamanan rangkaian ibadah Paskah Jumat Agung di wilayah hukumnya, Jumat 29 Maret 2024.

Tujuannya, untuk memastikan lingkungan gereja bebas dari benda yang membahayakan agar umat Nashrani dapat menjalankan ibadah Paskah dengan aman.

” Kita memastikan pelaksanaan Ibadah Jumat Agung, yang merupakan rangkaian dari Tri Hari Suci Paskah, yang dijalankan oleh saudara kita Umat Nasrani dapat berjalanan lancar, dan khidmat,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Jumat (29/03), kepada Wartawan menjelaskan.

Dalam pelaksanaannya, Polri bersinergi dengan TNI dan pihak gereja setempat melakukan pengamanan dari mulai rangkaian Kamis Putih hingga selesainya rangkaian hari Paskah nanti.

” Satu per satu gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoroto kita datangi untuk mengamankan serta memberikan rasa nyaman kepada umat Nasrani,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan pelaksanaan pengamanan ini, Umat Nashrani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polisi Kota Kediri Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Police Goes to School
Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
Rekrutmen Bakomsus Polri 2024, Kabag SDM: Bisa Daftar di Polres Kediri Mulai 11-17 November
Rumah Dinas Bupati Dijadikan Markas Pemenangan, Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu.
Kapolsek Pesantren Hadir dan Terlibat Dalam “ Kirab Sedekah Bumi “ di Kawasan Wisata Sumber Banteng
Diduga Pemda Lampung Timur Memaksa Para KPM Membelanjakan Uang BPNT di Tempat Yang Telah Ditentukan, Ini Penjelasan Kadis Sosial Lamtim
Dilaporkan Kembali Paslon Calon Bupati Serang No. Urut 1 : Berkampanye Di Lembaga Pendidikan Lagi Di Duga Talah Melanggar Pasal 69 Huruf i Jo Pasal 187 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2015
Ketua DPC PPWI Lampung Timur Beserta Beberapa Organisasi Lainnya Gruduk KPU Lampung Timur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:07 WIB

Polisi Kota Kediri Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Police Goes to School

Kamis, 7 November 2024 - 20:08 WIB

Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Selasa, 5 November 2024 - 08:48 WIB

Rumah Dinas Bupati Dijadikan Markas Pemenangan, Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu.

Sabtu, 2 November 2024 - 18:23 WIB

Kapolsek Pesantren Hadir dan Terlibat Dalam “ Kirab Sedekah Bumi “ di Kawasan Wisata Sumber Banteng

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Diduga Pemda Lampung Timur Memaksa Para KPM Membelanjakan Uang BPNT di Tempat Yang Telah Ditentukan, Ini Penjelasan Kadis Sosial Lamtim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:08 WIB

Dilaporkan Kembali Paslon Calon Bupati Serang No. Urut 1 : Berkampanye Di Lembaga Pendidikan Lagi Di Duga Talah Melanggar Pasal 69 Huruf i Jo Pasal 187 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2015

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Ketua DPC PPWI Lampung Timur Beserta Beberapa Organisasi Lainnya Gruduk KPU Lampung Timur

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:45 WIB

HUT Laskar Merah Putih Ke 24thn berketepatan Dengan Hari Sumpah Pemuda Dan Di Hadiri oleh Calon Bupati Nomor Urut 01

Berita Terbaru