Rizkan Al Mubarrok (AWNI JAMBI) Kembali Mengingatkan Terkait Maraknya Masalah BBM Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Saat di temuin di kantor AWNI DPW PROVINSI JAMBI jln.Bangka ,kelurahan kebun handil, Rizkan atau barrok Menjelaskan tentang pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur sendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan kejahatan.
Beliau pun menyampaikan bahwa seseorang yang mengoplos,telah meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pengoplosan dan Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (“BBM”) itu diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Migas”).
Rizkan / barrok juga Menerangkan bahwa pengoplosan BBM bila kita melihat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang kami akses dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, oplosan berasal dari kata oplos yang berarti mencampur. Sedangkan oplosan berarti hasil mengoplos; campuran; larutan. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, Bahan Bakar Minyak (“BBM”) oplosan merupakan BBM hasil campuran.

Menurut beliau di UU Migas sendiri,bahwasanya pengoplosan BBM termasuk tindakan menyalah gunakan BBM (yang disubsidi pemerintah) yang sanksi pidananya diatur dalam Pasal 55 UU Migas:
Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Dalam ketentuan ini yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak/masyarakat luas dan negara seperti antara lain kegiatan pengoplosan BBM, penyimpangan alokasi Bahan Bakar Minyak, Pengangkutan dan Penjualan Bahan Bakar Minyak,bahkan hingga ke luar negeri.

Adapun yang saya sampaikan ini agar publik juga harus mengetahui dan memahami tentang hal BBM ilegal ini.tutup Ketua AWNI DPW Provinsi JAMBI  (Red)

Berita Terkait

Buntut Laporan Ormas BB Terkait Curi Star Kempanye: Ini Penjelasannya Regen Abdul Aris
Dandim 0603/Lebak kunjungi Lapas Rangkasbitung, Terpukau Ada Sekolah di Penjara
Parah Ketua Kolompok Tani Diduga Tidak Bayar Yang kerja
Mari!! Hadiri Gebyar Senam Sehat Bersama Pak Tri Adhianto
Mencalon Sebagai Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia Gelar Acara Do’a di Rumah Besar Ononiha Pangkalan Kerinci
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia Cipta Kondisi dan Patroli Bermotor
Soal Viralnya di Beberapa Media Soal Kempanye Itu Tidak Benar: Ini Penjelasannya
Darurat Demokrasi Lampung Timur!, Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi Mendesak Bawaslu Memperpanjang Waktu Pendaftaran Bacakada
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:13 WIB

Buntut Laporan Ormas BB Terkait Curi Star Kempanye: Ini Penjelasannya Regen Abdul Aris

Selasa, 10 September 2024 - 14:40 WIB

Dandim 0603/Lebak kunjungi Lapas Rangkasbitung, Terpukau Ada Sekolah di Penjara

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

Parah Ketua Kolompok Tani Diduga Tidak Bayar Yang kerja

Senin, 9 September 2024 - 08:09 WIB

Mari!! Hadiri Gebyar Senam Sehat Bersama Pak Tri Adhianto

Minggu, 8 September 2024 - 14:29 WIB

Mencalon Sebagai Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia Gelar Acara Do’a di Rumah Besar Ononiha Pangkalan Kerinci

Minggu, 8 September 2024 - 05:31 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia Cipta Kondisi dan Patroli Bermotor

Jumat, 6 September 2024 - 09:16 WIB

Soal Viralnya di Beberapa Media Soal Kempanye Itu Tidak Benar: Ini Penjelasannya

Jumat, 6 September 2024 - 00:36 WIB

Darurat Demokrasi Lampung Timur!, Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi Mendesak Bawaslu Memperpanjang Waktu Pendaftaran Bacakada

Berita Terbaru